FYI.

This story is over 5 years old.

Perlindungan Pekerja

Cara Majikan Ngomongin Asisten Rumah Tangga Layaknya Barang Dagangan di Blacklistnanny

Akun instagram @blacklistnannys awalnya sekadar ruang cari informasi rekam jejak asisten rumah tangga. Tapi jadinya para calon atau mantan pekerja diperlakukan bak barang dagangan
ilustrasi oleh Firman Dicho

Instagram tentu saja bisa berkembang jadi platform yang bisa dipakai untuk macam-macam tujuan. Ada akun seperti lambe turah yang jadi akun paling terdepan mengguncang negeri dengan gosip-gosip teranyar yang potensial dipakai membully orang di internet, kini muncul akun instagram bernuansa bully lainnya: adanya akun yang sengaja memajang pekerja domestik “bermasalah.” Contohnya postingan berikut, foto seorang ibu berusia 48 tahun. Dalam judulnya, si Ibu disebut sebagai asisten rumah tangga (ART) yang kerjanya tidak becus lantaran kerap berutang, hasil kerjanya tidak bersih, serta tidak bisa mengurus anak kecil dengan benar-sampai-sampai si anak pun terluka di bagian telinga.

Iklan

Foto tersebut diunggah di salah satu akun Instagram bernama 'blacklistnannys'.

Sejak dibuat dua tahun lalu, akun ini mengunggah foto para ART untuk mencari dan saling berbagi info mengenai kualitas kerjanya. Akun sudah diikuti 35 ribu pengikut dan mengunggah 260-an foto ART dengan beragam informasinya.

Seperti yang diunggah melalui akun tersebut, terdapat puluhan kasus pencurian, kelalaian, atau kekerasan yang dilakukan oleh ART. Deretan kasus ini menjadi alasan mengapa akun blacklistnannys dibuka. “(Membuat akun ini) karena kasus nanny, ART dan yayasan yang tidak bertanggung jawab semakin marak,” kata admin akun Instagram @blacklistnannys saat dihubungi VICE.

Informasi dan foto ART yang diunggah didapat dari para penyewa jasa yang melapor dan mengirimkan direct message ke akun blacklistnannys tersebut. Umumnya, keluhan itu berisi tentang ART mereka yang kerap tidak bisa dihubungi, sering bermain gawai hingga larut malam, tidak cekatan dalam mengurus anak, dan beberapa kasus ART yang suka mengambil barang milik penyewa jasanya.

Cindy Tia adalah salah satu yang melaporkan buruknya kerja ART di rumahnya. Baru dua minggu bekerja di rumah, Cindy melaporkan ART-nya yang lebih sering mainkan handphone-nya ketimbang merapikan rumah. “Kerjanya main HP mulu. Tidur di atas jam 12 malam, bangun pagi jam 8 kalau gak dibangunin gak bangun. Setelah dua minggu ini kerjanya makin gak bener,” keluh Cindy saat dihubungi VICE melalui akun Instagram.

Iklan

Di satu sisi, akun ini ada manfaatnya karena memberi tahu rekam jejak seorang pekerja, digarap layaknya produk jurnalisme warga, dan disiarkan via media sosial dalam hal ini instagram. Di sisi Sayangnya, keluhan-keluhan ini hanya berakhir menjadi keluhan belaka yang berakhir di unggahan Instagram. Unggahan itu pun hampir tak pernah berimbang karena tak ada keterangan dari pekerja yang diberi penilaian buruk.

Jika dilihat lebih jauh, ada ironi yang muncul dalam akun dan unggahan-unggahannya: akun ini membuka identitas hingga foto pribadinya. Tak ubahnya barang dagangan, ART diulas dan disebutkan nama, umur, daerah asal, hingga foto pribadinya melalui akun tersebut.

Tak bisa dipungkiri, beberapa kejadian saat ART melakukan perbuatan yang kurang, bahkan tidak, baik memang ada dan benar terjadi. Misalnya saja, seorang ART yang bekerja di Batam diringkus di Brebes saat pulang kampung setelah terbukti mencuri perhiasan milik penyewa jasanya. Kasus lain yang melibatkan jasa ART juga terjadi di Garut, saat seorang nanny tertangkap kamera melakukan kekerasan terhadap bayi yang tengah diasuhnya. Namun, apakah itu lantas membuat pekerja tersebut layak untuk dipermalukan melalui akun Instagram dan dibongkar identitas pribadinya?

Kelindan masalah ini dipicu oleh minimnya aturan hukum yang melindungi para pekerja tersebut. Tak hanya itu, Ketua Dewan Pengurus Migrant Care Mulyadi menyebutkan mekanisme pasar buruh domestik masih menempatkan pekerjanya sebagai komoditas. Segala hal mulai dari administrasi, mendaftarkan diri kepada agen, hingga kontrak kerja selalu berbayar. Persoalan ini membuat pekerja kerap diperlakukan tidak layak, sebab dipandang tak lebih dari barang yang diperjual-belikan. “Jadi agen cari lowongan atau majikan itu bayar, majikan juga untuk dapatkan pekerja dari agen juga harus bayar, itu semua berbayar. Persoalan (pekerja domestik) ini menyangkut high cost,” kata Mulyadi.

Iklan

Masalah juga ada pada perekrutan. Seringkali calo mengiming-imingi gaji besar serta fasilitas enak, sehingga calon pekerja terbuai dengan tawaran tersebut. “Informasinya tentu sangat tidak berimbang dan didominasi oleh calo yang menawarkan gaji, tunjangan, dan fasilitas enak,” kata Mulyadi.


Masalah ini kian rumit dengan adanya tanggungan uang balas budi yang diberikan calo kepada orang tua calon pekerja-mengesankan keseriusan calo dalam menyediakan tempat bekerja yang baik dan nyaman bagi mereka. “Padahal, gajinya akan dipotong untuk menutup uang balas budi yang diberikan kepada orang tuanya itu.”

Ketidakadilan terhadap pekerja domestik juga kerap dilakukan oleh pihak agen atau yayasan penyedia jasa yang hanya fokus untuk balik modal dan mencari keuntungan darinya. Maka, pelatihan bagi para calon pekerja tidak dilaksanakan. Ketimbang kualitas kerja, yayasan atau agen menekankan pada jumlah pekerja yang bisa disalurkan. Hal ini berujung pada buruknya kualitas pekerjaan ART yang sudah disewa dengan harga agen yang mahal.

Dengan kualitas kerja yang buruk, para penyewa jasa lantas kecewa dan menuntut untuk “ganti” ART pada yayasan atau agen yang bersangkutan. Namun, lagi-lagi karena minimnya pengawasan dan payung hukum yang mengatur hubungan kerja penyewa jasa dan ART, agen maupun yayasan memilih untuk ‘kabur’ dan penyewa jasa tak punya tempat untuk mengadu. Akhirnya, media sosial digunakan sebagai sarana berbagi informasi mengenai ART yang dipekerjakannya.

Berbicara masalah pekerja domestik, dibutuhkan fungsi hukum yang jelas untuk melindungi baik pihak pekerja maupun penyewa jasa. Sebetulnya, sudah ada RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk memastikan terselenggaranya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang bekerja di sektor pekerja rumah tangga. Namun, walau sudah diajukan sejak 13 tahun silam, UU ini tak kunjung dibahas oleh DPR, sehingga pekerja rumah tangga, ART, rentan terdiskriminasi, mengalami kekerasan dan bahkan menjadi korban perbudakan modern. Selama hukum ini belum diterapkan, tak heran kalau akun macam @blacklistnannys yang mengumbar identitas pribadi ART kian banyak dan diikuti oleh para penyewa jasa yang bingung ke mana harus mencari informasi dan melakukan pengaduan.

Seperti inilah potret ketidakadilan yang harus dirasakan oleh para ART. Tak cuma haknya yang dilukai, identitas dirinya pun masih harus diinjak di dunia maya. Jika demikian, mungkinkah para ART balik membalas bikin akun @blacklistmaster saja?