FYI.

This story is over 5 years old.

Politik Internasional

Sekelompok Pengacara Australia Gugat Aung San Suu Kyi Atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Sebagai konselor Myanmar, Suu Kyi bertanggung jawab akan aksi genosida dan pengusiran paksa etnis Rohingya.
foto dari Shutterstock

Selama akhir pekan lalu, Pertemuan Khusus Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) membawa sepuluh pemimpin negara Asia Tenggara ke Australia. Salah satu pemimpin yang hadir dalam pertemuan khusus ini adalah Aung San Suu Kyi. Tak lama setelah Aung San Suu Kyi tiba di Australia, sekelompok pengacara negeri kanguru mengajukan gugatan pada pengadilan magsitrate, Melbourne, guna mengadili mantan ikon HAM untuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuntutan yang diajukan berdasarkan dugaan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi kapada anggota etnis Rohingya di Myanmar, yang membayangi pelaksanaan pertemuan khusus ASEAN.

Iklan

Alison Battison, pendiri dan direktur utama Human Rights for All menulis sebagian besar tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi. Tim tersebut diawaki oleh tiga orang pengacara lainnya: “Ron Merkel QC, seorang pengacara asal Melbourne dan mantan jaksa federal Austalia, Marion Isobel yang telah banyak menangani kasus pelanggaran HAM di luar Australia dan Raelene Sharp, seorang pakar hukum negara-negara persemakmuran,” ujar Battinson pada VICE.

Tuntutan terhadap Aung San Suu Kyi sebenarnya diinisiasi oleh komunitas Rohingya di Australia. Pengecara asal Sydney, yang banyak terlibat dengan komunitas ini, lantas mendekati Battinson dkk dan bertanya bila ada sesuatu yang bisa mereka melakukan terkait kunjungan Aung San Suu Kyi ke Australia. “Alasannya kenapa tak ada satupun nama etnis Rohingya dalam aduan ini adalah karena mereka takut balasan bakal diterima oleh mereka atau keluarga mereka, jika nama mereka tertera sebagai pengadu.” jelas Battinson.

Gugatan yang diajukan menuding Suu Kyi bersalah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pengusiran dan deportasi paksa populasi tertentu, utamanya tang termaktub dalam Divisi 268.11 Kitab Undang-Undang Pidana Negara Persemakmuran.

“Gampangnya, kami ingin mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi secara de facto memiliki kekuatan dan kendali akan elemen pemerintahan dan militer Burma ikut ambil bagian dalam kekejaman (terhadap etnis Rohingya) ini,” kata Battison. Menurut UNHCR, situasi di Rohingnya adalah “krisis pengungsi yang paling cepat berkembang di dunia.” sampai saat ini, lebih dari satu juta penduduk kabur menuju negara tetangga Bangladesh untuk menyelamatkan diri.

Iklan

Jika gugatan mereka berhasil, Battison menjelaskan, kasus Aung San Suu Kyi bakal sangat penting bagi perkembangan hukum di Australia dan hukum internasional. “Gugatan macam ini belum pernah dilakukan di Australia. Namun, dalam aturan yang mencerminkan Statuta Roma, kasus seperti inilah yang alasan kenapa aturan seperti itu berlaku,” katanya.

Tim yang terdiri dari tiga pengacara ini aplikasi penuntutan di Pengadilan Magistrate Melbourne, Jum’at pekan lalu. Surat tuntuan tersebut dikirim ke Kantor Jaksa Agung Australia, Christian Proter, yang segera mengatakan pada awak media bahwa dirinya tak akan memperkenankan Suu Kyi diadili di Australia.

“Jaksa Agung telah menyatakan bahwa dirinya berpikir Suu Kyi memiliki kekebalan hukum dan berkenan mengadili pemimpin Myanmar tersebut,” ujar Nina Dillon Britton, seorang mahasiswa hukum University of Sydney Suu Kyi yang membantu Battison menulis surat gugatan “namun, keputusan ini masih bisa diperdebatkan.”

Kunci dari gugatan ini adalah fakta bahwa meski Aung San Suu Kyi memegang kekuasaan sebagai konselor dalam pemerintahan Myanmar, dia bukanlah presiden Myanmar. Saat ini, posisi presiden Myanmar masih dipegang Htin Kyaw. “Aung San Suu Kyi memiliki posisi lemah dalam pemerintahan karena dirinya bukan kepala negara resmi Myanmar. Artinya, Suu Kyi kemungkinan tak kebal hukum,” terang Dillon Britton.

“Dia sebenarnya mengklaim bahwa kedudukannya sebagai konselor jauh lebih tinggi dari presiden. Kekuasaan tertinggi di Myanmar dibagi antara militer dan dirinya,” lanjut Dillon Britton.

Iklan

“[Aung San Suu Kyi is] mengawasi departemen-departemen yang berusaha mencegah pengungsi Rohingya kembali ke Myanmar. Suu Kyi ikut bermain dalam narasi yang mencap etnis Rohingya bukanlah warga negara Myanmar yang dijadikan dalih untuk memulai genosida.”

Battison mengatakan bahwa pernyataan Jaksa Agung Porter tak akan membuat timnya patah arang. “Sebearnya, kami lebih mengharapkan kalau Jaksa Agung akan menghubungi kami secara langsung, kami masih menunggu keputusan resmi darinya.” kata Dillon, sambil menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan komentar karena proses hukumnya masih berlangsung. “Namun, kami mencatat bahwa dalam kasus serupa, seperti gugatan terhadap Augusto Pinochet di Inggris. Dalam kasus ini, pengadilan tinggi Inggris memutuskan bahwa kasus tersebut adalah kasus kejahatan terhadap kemanusia sehingga Pinochet bisa diadili di sana.”

Demi bisa mengajukan gugatan terhadap Suu Kyi, Battinson dan timnya terlebih dahulu mengamati beberapa elemen tertentu. Elemen-elemen tersebut mencakup apakah kejahatan terhadap etnis Rohingya “terjadi dengan skala yang besar, apakah kejahatan itu ditujukan pada populasi penduduk sipil, apakah etnis Rohingya mendiami sebuah kawasan sebelum diusir, bagaimana mereka dipindahakan dan lain-lain.”

VICE juga menerima sebuah pernyataan pers dari sumber anonim, yang mengkliaim berasal dari Kantor Konselor Negara Myanmar. Pernyataan tersebut menunjukkan kegigihan kantor Aung San Suu Kyi menampik tuduhan genosida terhadap etnis Rohingya. Salah satu bagian penyataan tersebut secara khusus menyebut insiden pada Agustus 2017, yang dianggap sebagai gelombang tindakan kekerasan terbesar dalam upaya pembersihan etnis di Provinsi Rohingya.

Iklan

Menurut penyataan tersebut, “Serangan” yang terjadi pada 25 serta 26 Agustus 2017 digagas oleh 4.000 teroris. “Mengacu pada fakta keras yang ditemukan oleh badan investigasi Tatmadaw, setidaknya 10.000 hingga maksimal 20.000 warga terlibat dalam serangan terhadap pos penjagaan polisi,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Di samping itu, penyataan itu mengklaim bahwa semua penduduk desa, bahkan termasuk anak-anak, menyatakan kesetiaan mereka pada teroris dan membakar sendiri rumah mereka. “Dalam serangan pada 25 Agustus 2014, teroris ekstremis yang dipimpin oleh ARSA [Tentara Pembebasan Rohingya Arakan] melancarkan serangan terorganisasi terhadap 37 desa termasuk markas tentara dan 30 kantor polisi. Antara 500 sampai 700 penduduk bersenjatakan pedang, tombak, peledak buatan dan senjata lainnya ikut serta dalam serangan tersebut…serangan tak berhasil mencapai tujuannya meski anggota garis keras ARSA, banyak warga desa dan bahkan anak-anak ikut serta dalam serangan tersebut.”

Namun, menurut Dillon Britton, pengusiran paksa dan pembersihan etnis Rohingya “punya kaitan erat dengan ‘perang terhadap terorisme,’ di mana semua anggota etnis Rohingya dianggap sebagai teroris, sehingga menjadi korban dalam kegagalan memisahkan mana yang teroris dan mana yang tak bersalah.”

Lebih jauh lagi, karena “Rohingya adalah sekelompok muslim di negara mayoritas Buddha, keberadaan mereka tak diakui dalam undang-undang kependudukan Myanmar. Anggapan bahwa etnis Rohingya bukan warga Myanmar dan perang terharap terorisme adalah alasan utama terjadi pengusiran dan pembersihan etnis,” Dillon menyimpulkan.

Selama akhir pekan terakhir, komunitas Rohingya di Sydney dan pendukungnya menggelar unjuk rasa, di mana para pengungsi bebas bicara tentang keluarga mereka yang masih terperangkap di Rakhine atau kamp pengungsi di Bangladesh. “Kami tak datang ke sini sebagai korban.. kami datang untuk menunjukkan pada rezim Myanmar arti keadilan. Kami di sini untuk menuntut pertanggungjawaban mereka yang menindas kami,” kata salah satu pengunjuk rasa.

Rabu nanti, mahasiswa di seluruh penjuru Australia akan menggelar protes terhadap rencana Australia melatih militer Myanmar. Rencananya, para mahasiswa dari Gerakan Anti Perang di Myanmar bakal menyiapkan pernyataan yang akan dibacakan dalam unjuk rasa tersebut guna menunjukkan solidaritas internasional.

Sapa Liam di Twitter