Seni

Seorang Lelaki Berjuang di Pengadilan Demi Mempertahankan Kebun Toiletnya

Dia telah bertahun-tahun memperjuangkan agar kebun toilet miliknya tak digusur pemerintah lokal di AS.
Bettina Makalintal
Brooklyn, US
toilet putih di dekat batang pohon, tampak bunga mekar dari dalam toilet.
Foto: Gary Clark via Getty Images

Sebuah kebun toilet di kota Potsdam, New York, telah berulang kali memicu keributan. Pejabat setempat ingin memusnahkannya, tapi sang pemilik bernama Frederick “Hank” Robar Sr. bersikeras untuk mempertahankan propertinya. Seperti namanya, kebun ini penuh dengan kakus porselen yang ditumbuhi bunga.

Sebagaimana dilaporkan Watertown Daily Times, Robar mulai menanam toilet pada 2004. Dia ingin memprotes pejabat kota yang menolak permohonannya untuk menjual lahan ke pengusaha, yang nantinya akan diubah menjadi kedai Dunkin’ Donuts.

Iklan

Kebun toilet ini lama-lama menjadi ciri khas Potsdam, dan masuk daftar destinasi wisata aneh Atlas Obscura. Ketika artikel ini ditulis, 84 orang tertarik berkunjung ke sana. Toiletnya ditancap dengan tiang dan dihiasi bunga. Saking uniknya kebun ini, sampai-sampai ada yang menjual kaus bertuliskan “Greetings from Potsdam” seharga $25 atau setara Rp360 ribu di eBay.

Menurut Daily Times, pejabat lokal merasa terganggu dengan kebun toilet Robar. Sayang sekali, mereka tak pernah berhasil menyingkirkannya. Dia dituduh melanggar kode etik lingkungan pada 2008, tetapi kasusnya dihentikan karena penegak hukum “gagal membawa dokumen pendukung ke pengadilan”. Pada saat itu, Robar berargumen bahwa kebunnya termasuk karya seni, yang berarti dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat. Pihak berwenang Potsdam masih belum menyerah dua tahun kemudian. Upaya mereka lagi-lagi tak membuahkan hasil karena “hakim ketua mengundurkan diri setelah dituduh mengonsumsi kokain.”

Daily Times kembali melaporkan kasus kebun toilet pada 2015. Otoritas kota berencana memperbarui properti “jelek”, termasuk lahan di dekat Universitas Clarkson yang telah dijual Robar setahun sebelumnya. Pada 2018, Potsdam mengesahkan undang-undang anti-sampah yang lebih ketat lagi. UU itu dibuat dengan tujuan “membatasi apa saja yang tak bisa dilihat para pengendara di desa”. Pemimpin desa mengatakan UU itu tak hanya menyerang kebun toilet Robar, tetapi juga “asrama mahasiswa dan rumah-rumah kumuh”. Robar kembali membuat pembelaan kebun toiletnya adalah pameran seni. Dia mengganti setiap kloset yang rusak, dan meminta bantuan pengacara untuk mempertahankan kebunnya. Dia siap melawan pejabat kota di pengadilan.

Iklan

Kebun toilet Robar menjadi pusat perhatian seantero Potsdam lagi. Daily Times melansir akhir Juni lalu, pejabat kota mengadakan pertemuan untuk membicarakan pelanggaran Robar atas tujuh properti. Penegak hukum Liza A. Newby mengklaim kebun toilet itu merusak keindahan lingkungan karena termasuk “tempat pembuangan sampah luar ruangan”. Dia mendesak Robar untuk “segera menyingkirkan semua toilet dan perlengkapan kamar mandi lainnya” dari lahan tersebut. Bukannya mematuhi perintah, Robar malah menambah kakus baru di salah satu propertinya.

Selain Newby, David B. Acker selaku CEO St. Lawrence Health System juga membenci kebun toilet itu. Dia mengeluhkan kurang tegasnya penegakan undang-undang anti-sampah kepada Dewan Pengawas Kota. Acker lebih lanjut berujar properti Robar menghilangkan daya tarik kota bagi dokter muda yang ingin menetap di sana.

Pengacara Mark Snider menyebut undang-undang ini sengaja dibuat untuk menyudutkan sang klien. Otoritas telah “melanggar hak Robar untuk memprotes, kebebasan berpendapat dan berekspresinya, serta kebebasan menyalurkan sisi artistiknya.” Tampaknya perseteruan mereka belum akan berakhir. Daily News mengabarkan dewan pengawas berencana mendiskusikan masalahnya sekitar pekan ini.

Pepatah “sampah seseorang adalah harta bagi orang lain” ternyata ada benarnya. Kebun toilet Robar mungkin mengganggu pemandangan para pejabat kota Potsdam, tapi seenggaknya masih ada harapan bunga akan tumbuh dari toilet-toilet itu.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE US