Mariyuana

Pamer Foto di Medsos Punya Lahan Ganja 8 Hektar, Warga AS di Myanmar Dicokok Polisi

Maaf bung, ini pamer foto paling tolol yang pernah kami dengar.
Pamer Foto di Medsos Punya Lahan Ganja 8 Hektar, Warga AS di Myanmar Dicokok Polisi
Foto ilustrasi ladang ganja di Segitiga Emas oleh Richard Vogel / Associated Press

Rabu pekan lalu, kepolisian Myanmar menahan warga negara Amerika Serikat dan dua warga negara Myanmar, gara-gara postingan foto. Tiga orang itu muncul dalam foto-foto yang diunggah di Facebook saat memamerkan perkebunan mariyuana luas dekat Kota Mandalay. Berkat petunjuk dari foto tersebut, polisi sukses menemukan lahan delapan hektar, berisi nyaris 350.000 tanaman marijuana, 380 kilogram biji ganja, dan 270 kilogram ganja yang sudah siap edar.

Iklan

John Fredric Todoroki, laki-laki asal AS berusia 63, berdiri di sebelah warga Myanmar Shein Latt, 37, dan Ma Shun Le Myat Noe, 23, dalam foto yang memamerkan ladang ganja tersebut. Pihak berwajib kini mencari warga AS lainnya, Alexander Skemp Todoroki, yang diduga masih "menjalankan operasi" ladang tersebut dari tempat terpisah.

Ketiga individu tersebut dijerat undang-undang Anti-Narkotika dan Zat Psikotropika sesuai UU Myanmar. Ancaman hukuman buat mereka, jika terbukti bersalah, belum jelas. "Aparat kami segera bergerak sesegera kami melihat fotonya di Facebook," ujar San Win, juru bicara kepolisian Myanar, saat diwawancarai the New York Times.

Menurut undang-undang Myanmar, produksi dan distribusi zat-zat psikotropika dapat dihukum minimal 15 tahun bui, penjara seumur hidup, atau bahkan dihukum mati. Sementara itu, terlibat perdagangan narkoba dapat dihukum minimal 10 tahun di penjara.

Berdasarkan laporan The New York Times ladang ganja luas tersebut diduga tak sepenuhnya ilegal. Pemerintah kota Mandalay mengizinkan perusahaan III M Nutritional Medicine menumbuhkan dan mengekspor mariyuana medis. Juru bicara perusahaan tersebut membenarkan bila ketiga tersangka pernah bekerjasama dengan mereka.

Foto yang kini menjadi viral itu diunggah ke Facebook oleh kelompok Mahar Legalisation Movement Myanmar, grup pendukung legislasi pro-ganja yang bertujuan “membagi pengetahuan seputar mariyuana" dengan warga Myanmar.

Iklan

Menurut Aung Say Toe, pendiri grup tersebut, meskipun marijuana dan rami masih ilegal di Myanmar, pemerintah memperbolehkan penelitian marijuana medis.

"Mereka tidak menumbuhkannya sembunyi-sembunyi. Semua orang bisa melihatnya. Itu alasan kami memotret dan merekam perkebunan marijuananya," kata Toe kepada the New York Times.

Sejauh ini, respons masyarakat Myanmar terhadap ganja masih terpolarisasi. Sebagian netizen memuji sikap polisi yang menahan para pelaku, sementara sebagian bereaksi lebih humoris.

"Kasih tahu aku di mana barangnya akan dibakar, biar aku bisa siap-siap nge-fly," begitu komentar di Facebook dari akun San Yu Ko Ko.

Myanmar dikenal sebagai salah satu produsen terbesar narkoba ilegal di dunia—terutama untuk opium dan sabu-sabu. Negara ini juga bagian dari Segitiga Emas Asia Tenggara, pusat perdagangan narkoba terbesar di kawasan. Segitiga Emas, yang berpusat di utara Myanmar, juga mencakup Laos dan Thailand. Thailand sejak tahun lalu mulai melegalisir marijuana medis, tetapi zat tersebut masih ilegal di Myanmar.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.