Opini

'Pembangkangan' Perintah Pusat Terjadi, Tegal dan Papua Terapkan Lockdown Mandiri

Banyak daerah mulai bersiasat menutup akses masuk ke wilayahnya selama pandemi Corona. Namun pemerintah pusat enggan menyebut kebijakan pemda sebagai pembangkangan.
Tegal dan Papua Terapkan Lockdown untuk Hadapi Pandemi Virus Corona
Mural penyemangat warga untuk melawan pandemi corona di Surabaya. Foto oleh Juni Kriswanto/AFP

Kebijakan menutup akses keluar-masuk wilayah alias lockdown telah ditetapkan sebagai wewenang pemerintah pusat. Apalagi Presiden Joko Widodo keukeuh tidak mau mengambil kebijakan lockdown atas berbagai pertimbangan ekonomi-politik.

Sikap pusat itu ternyata tidak membuat gentar beberapa pemimpin daerah yang mencari cara agar bisa menutup akses ke wilayahnya, demi melindungi warganya dari ancaman virus corona. Setelah Wali Kota Malang Sutiaji yang “ditegur” Presiden karena mengumumkan rencana lockdown, sepertinya muncul tren para pemimpin daerah lain yang berpikir begini: gimana ya cara biar bisa ngakalin aturan dan ngeyel dari pemerintah pusat?

Iklan

Contoh pertama, Provinsi Papua yang memutuskan melawan perintah pusat melalui metode lockdown pilih-pilih. Akses masuk ke provinsi itu ditutup, tapi tidak untuk semuanya. Misal, akses masuk pelabuhan laut sudah resmi ditutup sementara sejak Kamis (26/3), sampai pertengahan April.

"Sesuai pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19 dengan pembatasan sosial yang diperluas tersebut, di mana salah satunya dengan melakukan penutupan pelabuhan khusus penumpang mulai berlaku tanggal 26 Maret sampai dengan 9 April 2020," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J. Alfaris dilansir Tempo. Ferra mengimbau masyarakat yang mau ke Papua dalam waktu dekat untuk menunda rencana tersebut.

Kebijakan ini adalah implementasi Surat Pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET pada 17 Maret 2020 yang menyatakan Papua sebagai daerah Siaga Darurat sejak 17 Maret hingga 17 April 2020. Kesepakatan ini ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa pemangku kepentingan terkait.

Selain menutup akses laut, jalur keluar masuk dari bandara juga dibatasi. Namun, tidak semua orang dilarang masuk ke Papua. Untuk yang memasok kebutuhan pokok, mereka tetap diperbolehkan.

"Untuk angkutan barang dan bahan makanan tetap akan dibuka. Hanya barang yang diperbolehkan di bandara dan pelabuhan di Papua," kata Lukas Enembe kepada Antaranews.

Saat dikonfrontasi, pemerintah pusat membela diri dengan mengatakan kebijakan Papua ini bukanlah lockdown. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, kebijakan itu hanya untuk membatasi dan mencegah masuknya orang berlebih yang ditakutkan membawa virus. "Saya kira itu mungkin kebijakan yang sementara saja, tidak dalam pengertian lockdown," kata Ma’ruf dikutip Kompas.

Iklan

Pemimpin daerah yang berinisiatif serupa Papua adalah Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Rabu (25/3) kemarin, Dedy menutup akses masuk ke Tegal mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020 setelah seorang warga Tegal positif COVID-19.

"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga [karena kebijakan ini] daripada maut menjemput mereka. Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier, namun MBC beton. Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy. Ia berjanji akan menyantuni warga berpenghasilan rendah yang terkena dampak kebijakan ini.

Saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ditanya soal ini, doi juga membantah telah diputuskan adanya local lockdown di Tegal. Kata Ganjar, ia mendapat informasi dari Wakil Wali Kota Tegah Muhammad Jumadi kalau yang mengalami pembatasan akses sebenarnya cuma area alun-alun. "Pak wali kotanya, Pak Dedi, ini sangat komunikatif. Biasanya dia melaporkan dulu, bahwa dia menutup tempat hiburan malam," ujar Ganjar. .

Kalau di Papua dan Tegal para pemimpinnya cenderung menutup akses dengan sedikit improvisasi biar enggak dianggap sewenang-wenang melakukan lockdown oleh pemerintah pusat, di Bangka Belitung idenya lebih ekstrem lagi: Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil terang-terangan meminta Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman untuk menutup jalur laut dan udara selama dua minggu. Lockdown jadi solusi krusial bagi Maulan karena per 22 Maret, ada 17 pasien dalam pengawasan (PDP) di Bangka Belitung, namun baru tiga orang yang dinyatakan negatif COVID-19.

Iklan

"Saya mohon Gubernur menutup semua penerbangan yang masuk dari dan ke wilayah Babel selama 14 hari, mulai 27 Maret 2020, kecuali dalam keadaan mendesak atau darurat dengan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang," kata Maulan dilansir CNN Indonesia. "Selain menutup pintu masuk jalur udara, Gubernur juga kami mohon untuk menutup pintu masuk jalur laut dari dan ke Pulau Bangka selama 14 hari."

Bahkan, ada penduduk di ruang lingkup terkecil memutuskan bikin lockdown swadaya, seperti yang terjadi di sejumlah kampung di Yogyakarta.

Sementara di Sukoharjo, Jawa Tengah, Warga RT 001/RW 001 Desa Pranan, Polokarto berinisiatif menutup akses jalan ke pemukiman penduduk dengan menggunakan portal. Demi pencegahan masuknya wabah virus corona, dari enam akses masuk ke pemukiman, hanya satu yang dibuka dengan penjagaan warga bergilir dari pagi hingga malam.

"Hanya satu portal yang dibuka dan dijaga warga setempat. Penjaga bakal memeriksa kondisi kesehatan warga yang keluar dan masuk rumah penduduk," kata Ketua RT Sukino kepada Solopos. Warga setempat dilaporkan tidak ada yang keberatan dengan penutupan akses tersebut.

Melihat beberapa contoh lockdown mandiri di atas, kayaknya ada problem istilah di sini. Papua yang menutup akses keluar masuk manusia sudah bisa disebut lockdown, tapi kasus di kampung-kampung tadi lebih menyerupai pemantauan dan penjagaan arus keluar-masuk wilayah. Pengamat bahasa Ivan Lanin pasti sepakat, istilah bahasa Inggris yang populer di masa corona ini emang sebaiknya dicari terjemahannya biar orang Indonesia enggak salah paham.