Pengalaman Lesbian di Negara Anti-LGBTQ Seperti Iran

FYI.

This story is over 5 years old.

LGBTQ

Pengalaman Lesbian di Negara Anti-LGBTQ Seperti Iran

Di Iran, pria yang terbukti menyukai sesama jenis terancam hukuman mati. Lesbian tak memperoleh tekanan separah gay, tapi tetap terancam hukuman cambuk aparat.

Artikel ini pertama kali tayang di Broadly.

Di ruang tengah villa terpencil di pinggiran Iran, Azadeh* duduk mendengarkan ustaz berkotbah mengutip ayat Al-Quran, sementara sakit akibat luka-luka bakar pada lengannya yang infeksi semakin menyengat. Saat puber, perempuan berusia 25 tahun ini seringkali dirundung pelajar lain karena tampilannya yang "kecowok-cowokan." Selang beberapa tahun, perundungan itu berubah menjadi penangkapan dan penyiksaan oleh pasukan khusus Garda Revolusi Iran. Penyebabnya, seorang perempuan melaporkan cerita pendek yang ditulis Azadeh, tentang dua tentara laki-laki yang menjalin kasih selama peperangan kepada aparat. Menurut Azadeh, perempuan yang melaporkannya itu menyimpan dendam pribadi kepadanya. Di Republik Islam Iran, menyebarkan tulisan tentang penyuka sesama jenis adalah kejahatan. "Saya tidak pernah menggunakan langsung kata 'homoseksualitas' dalam fiksi yang saya tulis," ujar Azadeh. "Tetapi Garda Revolusi menggunakan tulisan-tulisan saya itu untuk memaksa saya mengaku saya lesbian. Saya menyangkal segalanya." Meski menyangkal, dia tetap dipaksa menjalani "kursus reorientasi" selama tiga hari, yang ternyata eufemisme untuk interogasi. Dia bercerita bahwa interogasi itu terdiri dari ujian agama dan percobaan berulang kali untuk memaksanya mengaku gay. "Mereka menyiksa saya dengan cara menyiramkan air mendidih pada kulit saya dan memukuli saya, terutama di bagian kepala. [Namun] yang lebih parah dari siksaan fisik adalah kekerasan verbal," ujarnya. "Mereka terus menerus mencerca saya sebagai 'penjilat memek'."

Menjadi gay, lesbian, maupun transgender di Iran adalah tindakan ilegal: hukum pidana di Negeri Para Mullah yang amat ketat ini memungkinkan dijatuhkannya hukuman mati bagi laki-laki yang menjalin hubungan sesama jenis. Sementara, perempuan yang menyukai sesamanya terancam hukuman cambuk dan deraan rotan. Kematian sekilas terkesan nasib yang lebih buruk dibandingkan siksaan, namun pada praktiknya perempuan penyuka sesama jenis di Iran menghadapi diskriminasi ganda—pertama sebagai perempuan, lalu sebagai lesbian. Hal ini disebabkan oleh hak perempuan di Iran sudah amat ketat: Para ayah, saudara laki-laki, dan suami dapat memiliki kuasa penuh atas anak-anak perempuan, sudara perempuan, dan istri mereka. Di bidang hukum, misalnya perkara hak waris, kesaksian seorang perempuan hanyalah setengah dari nilai kesaksian seorang laki-laki. Ketimpangan ini tidak berlangsung selamanya: perempuan Iran meraih hak pilih selama kepemimpinan Shah era 1960-an. Namun sejak Revolusi Islam Iran pada 1979, banyak hak hukum perempuan dicabut bersamaan dengan penerapan Syariah. Penegakan hukum setelah revolusi membuat setiap perempuan wajib mengenakan jilbab, dan
perempuan tak lagi bisa menggugat cerai suami mereka kecuali hal tersebut tercantum dalam kontrak pernikahan awal. Usia pernikahan bagi perempuan diturunkan menjadi sembilan tahun. Lantas pada 1981, parlemen memperkenalkan hukuman cambuk, deraan, dan uang darah (biaya yang dibayarkan terdakwa pembunuhan kepada keluarga korban sebagai permohonan maaf) untuk kasus-kasus pidana. Termasuk dalam definisi pidana adalah perilaku seksual yang "menyimpang". Meski Azadeh seorang Muslim dan anak perwira kehormatan dalam militer Iran, dia tetap menghadapi diskriminasi dan ketidakadilan menahun, terkadang hanya karena dia berpakaian "maskulin."  "Ketika saya dilecehkan, saya tidak bisa melapor ke polisi. Terkadang pelecehan dan penangkapan awalnya dilakukan petugas kepolisian," ujarnya. "Saya pernah ditahan karena penampilan. Sekali waktu saya pernah dibawa sekumpulan laki-laki ke kantor polisi dan para polisi ingin menggeledah tubuh saya tanpa surat perintah. Saya menolak dan berargumen, dan ujung-ujungnya adu jotos dengan beberapa polisi." Ironisnya, pemimpin-pemimpin Iran secara sepihak menghapus keberadaan warga gay. Inilah yang diucapkan mantan presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad, saat berpidato di Columbia University 2007 lalu. "Di Iran tidak ada homoseksual, tidak seperti di negara kalian. Di Iran tidak ada fenomena itu."

Ilustrasi oleh Lucy Han

Berbeda jauh dari klaim sang mantan presiden soal negara bebas-gay, Kevin Schumacher, ahli Timur Tengah dari OutRight Action International, berkata bahwa ada sekitar ribuan warga di Iran yang tergolong sebagai LGBTIQ. Sebagian besarnya tidak paham sebutan untuk apa yang mereka rasakan dan lalui. (Populasi Iran konsisten di angka 77 juta; meski begitu, menurutnya, sama sekali tidak ada pendidikan LGBTQ.) Schumacher menghabiskan lima tahun terakhir memimpin laporan untuk OutRight International mengenai tantangan para lesbian di Iran. Dia dan timnya mewawancarai 41 lesbian Iran di dalam dan di luar negeri, via daring maupun tatap langsung. Hasil laporan tersebut, bertajuk Being Lesbian in Iran, menjabarkan pengalaman para lesbian di Iran secara spesifik dan merupakan kajian pertama yang membahas hal tersebut. "Isu lesbian jarang dibahas di masyarakat Iran," ujar Schumacher. "Kami jadi bertanya-tanya bagaimana rasanya sebagai perempuan [di Iran] yang ingin menjalin kasih dengan sesama perempuan. Sejak usia belia, kami menyaksikan mereka dirundung di sekolah, dilecehkan oleh teman sekelas dan guru-guru mereka. Kisah yang belum diceritakan adalah tekanan sosial dan kekerasan domestik yang menimpa perempuan-perempuan ini." Berdasarkan Kitab Hukum Pidana Iran, sanksi perilaku mosaheqeh atau menggesekkan vagina antar perempuan, adalah 100 cambukan. Perempuan juga dapat didera tongkat rotan jika berciuman bibir dengan sesama perempuan. "Itu adalah pasal karet dan pada dasarnya mengizinkan pihak berwajib menangkap perempuan-perempuan yang dianggap gay. Kamu bisa dihukum karena sekadar berpakaian yang menyiratkan kemungkinan kamu lesbian," ujar Schumacher. "Keberadaan mereka telah dikriminalisasi." Azadeh tidak melihat kontradiksi antara kepercayaan agamanya sebagai muslim dengan orientasi seksualnya. Pernikahannya (secara hukum tidak resmi) dengan seorang perempuan mengikuti ritual pernikahan Muslim, dan dia memperlakukan pasangannya sebagai istri sesuai dengan aturan-aturan agama. "Dulu saya sering kesulitan menginterpretasi Al-Quran yang sesuai dengan situasi saya sebagai lesbian," ujarnya. "Saya rasa kita butuh fatwa baru untuk persoalan ini." Laporan OutRight menujukan beberapa saran substansial kepada Pemerintah Iran, termasuk penghapusan seluruh pasal yang mengkriminalisasi homoseksualitas dan semua hambatan hukum demi kesetaraan penuh bagi perempuan. Meski saran-saran substansial tersebut terkesan terlalu muluk mengingat sikap rezim saat ini terhadap homoseksualitas, Schumacher berkata laporan tersebut merupakan permohonan atas perubahan dalam pemerintahan, selain "sarana pendidikan." "Pada akhirnya, [laporan ini] amat penting untuk mencerahkan komunitas dan sekutu masyarakat sipil Iran, agar mereka memahami apa yang sedang terjadi."

*Nama telah diubah untuk menjamin keselamatan narasumber