FYI.

This story is over 5 years old.

Kekerasan Seksual

Pertama Kali Dalam Sejarah, Pria Swedia Divonis Bersalah Lakukan pemerkosaan via Online

Ini dimungkinkan karena di Swedia tuduhan pemerkosaan tak harus mensyaratkan hubungan seksual penetratif. Sayang peraturan macam ini baru berlaku di sana.

Peringatan: Artikel dan tautan yang ada di dalamnya mengandung penggambaran pelecehan seksual dan pemerkosaan. Manusia telah kebingungan menarik garis batas apa yang termasuk pemerkosaan daring sejak kelahiran avatar online dan kemunculan room-room cetting. Bahkan sebelum internet mengenal graphic user interface, “pemerkosaan” terjadi dalam server berbasis teks—salah satu kasus yang paling terkenal dan orisinal, misalnya, tercatat dalam esai Julian Dibbel pada 1993 berjudul “A Rape in Cyberspace,” yang menggambarkan beragam pelecehan di MUD Server. Pada 2017, pihak kepolisian Belgia melakukan investigasi terhadap seorang pengguna Second Life—dunia maya berbasis internet yang diluncurkan pada 2003—lantaran dilaporkan melakukan “pemerkosaan virtual.” World of Warcraft, salah satu game MMORPG paling terkenal di dunia, bahkan punya fitur rape den. Singkatnya, pelecehan dan perbuatan tidak senonoh sangat umum terjadi di dunia virtual. Namun, Kamis pekan lalu—untuk pertama kalinya di Swedia, bahkan mungkin di dunia—pengadilan memvonis seorang pria bersalah karena melakukan tindakan pemerkosaan lewat internet. Pria tersebut memaksa sekelompok anak di bawah umur di Kanada, Amerika Serikat, dan Inggris untuk melakukan aktivitas seksual di depan webcam. Dalam melaksanakan nafsu bejatnya, pria tersebut mengancam anak-anak malang tersebut beserta keluarga mereka, seperti yang dilansir oleh kantor berita internasional Associated Press. Jaksa mengatakan bahwa Bjorn Samstrom, pria berkewarganegaraan Swedia berumur 41 tahun, “mengancam akan mengunggah foto 26 gadis dan seorang bocah laki-laki di situs-situs pornografi atau membunuh kerabat mereka kecuali mereka mau melakukan aktivitas seksual sembari ditonton olehnya.” Samstrom mengincar korban-korbannya, semuanya berusia di bawah umur 15 tahun, antara 2015 hingga awal 2007. Samstrom terbukti merekam aktivitas seksual mangsanya. Alhasil, dirinya mendapatkan tambahan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda kerugian moril sebesar sejumlah $131.590 terhadap korban-korbannya. Samstrom tak pernah bersemuka dengan korban-korban secara langsung, namun hukum di Swedia tak mengharuskan hubungan seksual yang penetratif untuk bisa digolongkan sebagai “pemerkosaan.”
“Kebanyakan beleid tentang pemerkosaan mensyaratkan pelaku melakukan penetrasi seksual pada korbannya. Makanya, di luar Swedia, bakal mustahil menjerat kasus ini sebagai tindakan pemerkosaan,” ujar James Chalmers, Profesor Regius bidang hukum di University of Glasgow, dalam emailnya. “Ini akan jadi preseden di Swedia, kendati sudah jelas bahwa vonis pemerkosaan bisa dijatuhkan dalam kasus seperti ini.” Ini adalah vonis pemerkosaan daring yang pertama dijatuhkan di Swedia, atau malah yang pertama di seluruh penjuru dunia. Sayangnya, keputusan yang diambil kamis pekan lalu di Swedia tak akan memicu munculnya vonis serupa di negara lain dan mengubah preseden dalam kasus serupa di seluruh penjuru dunia, ujar Chalmer. “Tapi, setidaknya keputusan bisa memicu negara lain untuk memikirkan bagaimana cara mereka mendefinisikan pemerkosaan dalam perundangan mereka.”

Iklan