Pencegahan Korupsi

Bisakah Sistem Transaksi Nontunai untuk Semua Urusan Birokrasi Cegah Korupsi?

Mendagri Tito Karnavian sangat percaya sistem nontunai adalah solusi mengakhiri praktik lancung yang sering menjerat pejabat publik, di pusat maupun daerah.
Mendagri Tito Karnavian Ingin Semua Urusan Birokrasi Indonesia Pakai Transaksi Nontunai untuk Cegah Korupsi
Kolase oleh VICE. Ilustrasi transaksi nontunai [kiri] via Wikimedia Commons/lisensi CC 3.0; Aksi teatrikal menolak korupsi di depan Gedung KPK Jakarta via USAID/Domain Publik

Tak perlu khawatir mendengar prediksi korupsi bakal lebih merajalela saat hukuman koruptor rencananya akan diringankan RKUHP (walaupun akhirnya rencana itu ditunda) dan revisi UU KPK sudah mulai menunjukkan dampaknya. Sebab pemerintah pusat meyakini ada satu solusi ampuh untuk mencegah koruptor beraksi, yang mana solusi itu udah hadir di antara kita. Namanya transaksi nontunai. Minimal itu yang diyakini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Iklan

"Sadar atau tidak, gerakan ini [transaksi nontunai] merupakan bagian dari gerakan anti-korupsi. […] Hampir separuh dari keuangan negara larinya ke daerah. […] Agar dana yang ditransfer ini dapat efektif dan efisien, salah satu kunci efektif dan efisien adalah mekanisme penggunaannya, dan mekanisme pengawasannya melalui sistem transaksi nontunai," ujar Tito dilansir BeritaSatu saat memberi sambutan di Jakarta, Kamis (13/2) pekan lalu.

Sambutan itu disampaikan Tito dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenkominfo, dan Bank Indonesia soal Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).

Tito tidak menjelaskan secara detail mekanisme transaksi nontunai bisa antikorupsi banget ini—doi kan lagi ngasih sambutan, bukan presentasi produk. Pokoknya, dia yakin aja sistem ini enggak bakal bisa diakali. "Salah satu upayanya [mencegah korupsi] dengan banking system agar semua transaksi bisa di-trace," tambahnya. Tito memberi contoh pemda bisa pake transaksi nontunai pas mungut pajak dan retribusi daerah.

Selain di level pemda, budaya nontunai juga lagi dipromosikan di institusi pendidikan. Gopay, layanan dompet digital punya GO-JEK, baru saja menambah fitur bayar tagihan sekolah di aplikasinya. Oh iya, bukan cuma SPP ya. Tagihan uang buku, biaya daftar sekolah, sampai biaya ekstrakurikuler juga bisa "di-gopay-kan".

Netizen sih enggak syok, karena mereka udah memprediksi ini sejak Nadiem Makarim dilantik jadi mendikbud. Kalau menurut salah satu kepala MI di Semarang yang sekolahnya menyediakan fasilitas e-payment, tujuan mereka biar ortu yang sibuk atau udah datang ke sekolah tapi duitnya kurang bisa enggak serepot dulu. Tapi bentar deh, bedanya pake m-banking biasa apa ya?

Karena tugas VICE sekalian memberi peringatan, ini yang harus kalian ingat: Jangan terlalu terkesima sama kemudahan teknologi transaksi keuangan. Kenyataannya, dua tahun lalu GO-JEK pernah dilaporkan mitra sopirnya, karena sengketa dugaan penggelapkan dana. GO-JEK dituduh men-suspend akun mitra secara sengaja sehingga saldo yang ada di akun mitra tidak bisa diambil.

"Ada sejumlah deposit di akun mereka. Besarannya variasi, ada yang Rp4 juta, ada yang Rp2 juta. Jadi, uang mereka yang merupakan hak itu, tidak bisa diambil, kita menduga ada penggelapan," kata pengacara publik LBH Jakarta Oky Wiratama kepada Suara.

Artinya, sistem transaksi digital pun rentan dengan risiko macam itu. Maka sebelum terlena euforia, kita perlu menunggu penjelasan lebih detail dari Mendagri. Sehingga dia bisa menjelaskan lebih lanjut gimana transaksi nontunai bisa mencegah korupsi. Harapannya sih bukan dalam sambutan doang ya.