Fatwa Haram

Mabar Merajalela, Ulama Aceh Minta Pemain PUBG Dihukum Cambuk

Ulama gerah, karena anak muda kota-kota besar Aceh terus saja main PUBG padahal sudah ada fatwa haram sejak 2019.
Ulama Aceh Minta Pemain game mobile PUBG Dihukum Cambuk
Foto ilustrasi PUBG versi mobile VIA PEXELS

Ulama Aceh kembali menggulirkan serangan kesekian kalinya untuk meredam popularitas game populer Player’s Unknown Battlegrounds (PUBG). Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian sampai melontarkan ancaman. Menurutnya, pemain game PUBG layak dihukum cambuk di muka umum sebab MPU Aceh sudah mengeluarkan fatwa haram PUBG sejak Juni 2019

Adian rupanya udah kehabisan stok sabar mengingat meski diharamkan sejak setahun lalu, sampai saat ini belum juga ada pemberian sanksi konkret untuk umat muslim Aceh yang ketahuan main game PUBG. Tentu, Adian enggak bisa membiarkan pelaku perbuatan haram merajalela dan menghirup udara bebas.

Iklan

“Jadi, sangat layak di Aceh sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam, sangat layak diseret diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” kata Adian dilansir Kumparan, Jumat (24/10) pekan lalu. “Meski belum ada penerapan sanksi, namun bagi seorang muslim, apabila masih terus memainkan game tersebut, tentu mereka akan berdosa.”

Buat yang masih bingung kenapa ada fatwa haram kepada PUBG di Aceh, VICE pernah membahasnya di tautan ini. Singkatnya, game ini dianggap ulama Aceh penuh unsur kekerasan dan peperangan, sehingga dikhawatirkan berdampak pada akhlak pemain. Mereka juga menuding PUBG menghina simbol Islam sebab terdapat bangunan menyerupai kakbah, tempat paling suci bagi umat muslim, dalam game tersebut.

Adian meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pemerintah Aceh untuk menjadikan fatwa haram game online sebagai landasan melaksanakan Qanun (peraturan daerah Aceh) No. 6/2014 tentang Hukum Jinayat (Kejahatan) agar hukuman cambuk bagi pemain PUBG bisa segera dilaksanakan.

Selain dari pemuka agama, ide pemboikotan PUBG juga didukung Asrizal Asnawi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari PAN. Doi meminta pemerintah segera memblokir PUBG. Gayung bersambut, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah secara tegas mendukung fatwa haram tersebut dan mengklaim fatwa sebagai permintaan pemerintah Aceh.

Iklan

“Karena kita melihat generasi muda kita rentan terganggu psikologis mereka, terhadap narkoba atau pornografi. Tentunya permainan tidak sesuai dengan kearifan lokal akan kita hilangkan,” kata Nova pada Juni 2019 lalu.

Perwakilan Komunitas Ruang Game Aceh Rizal menyebut fatwa haram MPU tidak adil sebab tidak melibatkan komunitasnya dalam pembahasan. “Kami melihat apa yang telah dikeluarkan MPU sepihak, kami tidak pernah dilibatkan. [Padahal] banyak sekali manfaatnya. Dari banyak efek negatif, masih ada ribuan dampak positif untuk pemain game. Kami masih bermain seperti biasa, selagi belum ada qanun atau aturan yang menyebabkan si pemain itu harus dihukum,” kata Rizal kepada Tagar.

Senada dengan Rizal, pengamat media sosial Enda Nasution menilai fatwa haram berlebihan. Menurut Enda, apabila ada orang yang terbukti melakukan kekerasan dari game, tidak serta-merta jutaan orang lain perlu disalahin juga. “Kalau memang dianggap buruk, bisa diupayakan mulai dari edukasi dalam keluarga, dengan lembaga rating, dari lembaga pendidikan, atau edukasi dari media. Ada banyak cara lain,” sebut Enda kepada Detik.

Harapan redaksi VICE sih sederhana: semoga enggak ada yang ngabarin MPU Aceh tentang keberadaan Among Us. Kebayang dong betapa murkanya mereka begitu tahu kalau ada game populer berisi tidak saja pembunuhan, tapi juga tipu daya, buruk sangka, dan pengkhianatan.