Aksi Mahasiswa

DPR Sekadar Tunda Pembahasan RUU Kontroversial, Memicu Ricuh di Senayan

Ketua DPR menuding RKUHP dan berbagai RUU lain sebagai alasan mahasiswa demo akibat "kurang sosialisasi." Peserta aksi dalam tagar #ReformasiDikorupsi coba merangsek dan berakhir ricuh.
DPR Baru Janji Tunda Pembahasan RUU Kontroversial, Mahasiswa Ancam Bermalam di Senayan
Massa mahasiswa berusaha menerobos gerbang DPR. Foto oleh Muhammad Ishomuddin.

Sejak Selasa (24/9) pukul 12.30 WIB, gabungan mahasiswa berbagai universitas menyemut di depan gerbang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Massa awalnya berorasi dan meneriakkan yel-yel. Beberapa membawa poster berisi kecaman terhadap beberapa rancangan undang-undang bermasalah. Di antaranya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, hingga RUU Pertanahan.

Iklan
1569316856360-tuntutan

Berselang tiga jam kemudian, keadaan mulai tidak terkendali. Massa memasuki tol dalam kota menuju ara Slipi. Pada pukul 16.00 WIB, dari pantauan VICE yang hadir di lokasi, polisi menembakkan air dari water cannon ke arah kerumunan massa yang berkukuh ingin masuk ke DPR dan menemui para legislator. Batu bata dan petasan mulai dilempar ke arah barikade polisi yang berjaga di depan gerbang parlemen.

Satu petugas, dari pantauan VICE terluka di hidung. Sedangkan lebih dari empat mahasiswa pingsan dan telah dilarikan dengan ambulans. Polisi melakukan pembubaran paksa, massa sebagian berlari ke arah Semanggi.

Jumlah korban akan terus dimutakhirkan, karena peristiwa masih berlangsung.

1569321187167-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-171631

Sebagian juru bicara mahasiswa sempat menyatakan siap menginap di DPR jika tuntutan mereka soal pembatalan RUU bermasalah tidak dipenuhi oleh parlemen dan pemerintah. Polisi terus aktif menghalau mahasiswa yang berniat masuk dari arah gerbang. Kini kawasan depan parlemen sepenuhnya dikuasai aparat. Mahasiswa terpukul mundur ke arah Semanggi dan Slipi.

1569317759947-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-155003

Pemerintah sempat melunak untuk menunda pembahasan semua RUU yang diprotes massa, kecuali revisi UU KPK. Permintaan penundaan pembahasan RKHUP kepada DPR, misalnya, sudah diumumkan Presiden Joko Widodo. Tapi respons pemerintah itu dianggap belum memadai oleh massa aksi, karena yang mereka tuntut adalah pembatalan sepenuhnya. Termasuk revisi UU KPK yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Iklan

Lewat keterangan tertulis, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengklaim siap memenuhi permintaan Jokowi agar pembahasan beberapa RUU ditunda dan dialihkan ke DPR masa bakti 2019-2024 yang menunggu dilantik. Paripurna DPR, yang dipenuhi kursi kosong dan seharusnya secara de facto tidak mencapai kuorum, baru mengesahkan RUU Pesantren sejauh ini. Dari absensi ada 288 anggota dewan mengklaim hadir dalam paripurna, namun realitasnya dari hitung kepala hanya 105 orang. Adapun RUU Pertanahan sudah pasti tidak akan disahkan sampai masa akhir paripurna 30 September mendatang.

Bamsoet, panggilan akrab ketua DPR, menuding penolakan massif dari mahasiswa dan elemen sipil lainnya akibat kurang sosialisasi tentang RKHUP.

"Kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir, apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," ujarnya. "Terjadi berbagai dinamika di masyarakat, sepertinya ini lebih karena sosialisasi yang belum masif."

1569317784411-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-154906

Sementara Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai mahasiswa harus memahami bila posisi pemerintah sedang dalam dilema. Menurut Moeldoko, penundaan ini seharusnya diapresiasi positif oleh elemen sipil. Bukan malah terus menggelar unjuk rasa.

"Pemerintah saat ini telah bersepakat dengan DPR untuk mengkaji lebih jauh tentang revisi UU KUHP (pengesahannya ditunda), berikutnya [RUU] Pertanahan, berikutnya [RUU] Pemasyarakatan dan beberapa yang lain," kata Moeldoko di kantornya hari ini. "Jangan lah Presiden menghadapi situasi yang tidak mudah, ditambah hal-hal seperti itu."

Iklan
1569321132820-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-172447
1569319760180-Image-1
1569317799676-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-155013
1569317812096-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-155002-1
1569317826101-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-155003-1
1569317843217-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-155015
1569317907221-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-155014
1569321155909-WhatsApp-Image-2019-09-24-at-172550