RUU Minol
Ancaman Bui RUU Minuman Beralkohol Bisa Memicu Kriminalisasi dan Perdagangan Gelap
Dalam draf saat ini hukuman maksimal konsumen hingga pengedar minuman alkohol adalah 2 tahun penjara atau denda Rp50 juta. Pengamat pidana menilai RUU ini memperburuk overkapasitas penjara.
Iklan
Iklan
Iklan