FYI.

This story is over 5 years old.

Dunia Kerja

Kisah Anak Muda Hadapi Rasa Cemas Akibat Isu Simpang Siur PHK di Kantor

Bagi psikolog kalau sampai ada kasak-kusuk menyebar soal PHK, tim HRD dipastikan gagal menjalankan tugas. Masalahnya ujug-ujug memberhentikan juga tak tepat. Perlu ada jalan tengah.
Ilustrasi karyawan terancam PHK
Ilustrasi isu ancaman PHK oleh Yasmin Hutasuhut 

Pramirvan Datu Aprillatu, biasa dipanggil Pram, di hari kelabu itu dua tahun lalu, berangkat kerja seperti biasa ke Gedung MPR/DPR, kawasan Senayan. Dia biasa meliput acara-acara ekonomi sesuai desk peliputannya, selama empat tahun bekerja di sebuah media daring besar Indonesia. Tiba-tiba telepon genggam Pram berbunyi. Sekretaris redaksi meminta Pram segera datang ke kantor sore itu juga bertemu Pemimpin Redaksi. Pram setuju. Dia tak punya prasangka buruk, kecuali dugaan ada korporat yang tak suka dengan berita yang dibuatnya lantas mengadu ke meja redaksi. Sesampainya di kantor, Pras disambut tatapan aneh seisi kantor yang tak mengajaknya bicara.

Iklan

"Pas dateng di kantor, semua orang pada ngeliatin. Diajak bercanda juga pada takut," kata Pram kepada VICE. "Pas masuk ke ruangan, tiba-tiba Redaktur Pelaksana gue nangis, lah gue pikir 'kenapa pakai nangis segala?'"

Di ruangan itulah Pram diberitahu kalau dia resmi kena pemutusan kontrak kerja. Penjelasan yang diberikan padanya tak jauh-jauh soal perusahaan yang sedang mengalami perampingan anggaran karena neraca keuangan buruk. Dia mengira, karena media tempatnya berkarir adalah salah satu yang paling stabil dan masuk 10 besar media dengan pembaca terbanyak di Indonesia, tak akan terjadi pemecatan.

"Kayak disambar geledek di siang bolong. Tiba-tiba banget, gue di-cut," kata Pram. "Reaksi gue sok cool aja sih, gue siap aja sih karena mau enggak mau gue harus ikutin. Cuma kalau saja gue di-PHK dua atau tiga bulan setelahnya mungkin bisa saja gue sudah siap-siap cari kerjaan baru dan gue cuma dikasih waktu sekitar tiga minggu."

Untuk menghilangkan kegalauan setelah statusnya sebagai karyawan diterminasi, Pram mengaku langsung berkeliling mendaki gunung-gunung di Jawa-Bali.

Kejadian yang dialami Pram masih terhitung tak memicu drama. Berbeda dengan yang dialami kantor Shoima. Ima, panggilannya, tak kena terminasi seperti yang dialami Pram. Namun, situasi kantornya mendadak berubah kelabu saat kabar simpang siur soal rencana pengurangan jumlah pegawai di kantornya bocor.

Ima yang bekerja di bagian logistik sebuah perusahaan besar asal Denmark, mesti menanti selama tiga bulan di tengah kesimpangsiuran kabar terminasi tersebut. Konon perusahaan tempat Ima bekerja bersiap mengganti tenaga kerja manusia dengan sistem teknologi baru, tak perlu ada manusia lagi yang mengerjakannya. Otomatis, perusahaan bisa "hemat" alih-alih harus menggaji pegawai. Ima yang saat itu baru dua tahun bekerja merasa kalut. Pada 2004, gaji Ima belum seberapa, belum lagi masa kerja yang belum lama.

Iklan

"Aku sendiri ketakutan dan orang ketakutan karena kita enggak tahu bahwa kita akan kena layoff,” kata Ima. "Aku mau memperbaiki diri biar kerjanya bagus, tapi yang dibilang perusahaan itu entah cerdik atau licik ya, mereka cuma kasih clue, kalau kamu mau kerjananya bagus, kamu enggak usah takut karena enggak akan kena kok, padahal banyak orang yang dedicated banget sama pekerjaan pun kena PHK."

Penghentian kontrak kerja, atau yang dalam bahasa Indonesia lebih sering disebut Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), saat ini dipersepsikan sebagai hukuman bagi mereka yang memiliki kinerja buruk. Padahal seringkali, PHK kadang tak ada urusannya dengan performa pegawai. Sebagian anak muda Indonesia mungkin lupa, pernah terjadi musim PHK massal saat krisis ekonomi melanda Indonesia selama kurun 1997-1998. Nilai tukar Rupiah yang sempat tercatat Rp4.850/dolar Amerika Serikat pada akhir 1997, tiba-tiba melonjak jadi Rp17.000/dolar pada Januari 1998.

Anjloknya rupiah berimbas pada ambruknya pasar uang, pasar modal. Bank-bank seketika rontok begitu juga dengan perusahaan dari berbagai level. Angka pengangguran Indonesia turun ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana sekitar 20 persen dari angkatan kerja nasional dalam semalam kehilangan pekerjaan.

Setelah reformasi, ekonomi Tanah Air membaik. PHK jadi kurang akrab di telinga angkatan kerja muda generasi masa kini, yang hobi indah-pindah kerja sesuai dengan “passion” dan isi hati. Tragisnya, anak-anak muda Indonesia yang berkarir di industri kreatif tak jarang jadi korbannya. Sesuai data dua tahun lalu, sektor perdagangan, jasa, dan investasi yang menyumbang PHK terbanyak di DKI Jakarta.

Iklan

Alasan utama PHK biasanya tak jauh-jauh dari soal “pemotongan anggaran” atau “perampingan organisasi”. Hal yang paling menyebalkan biasanya seperti dialami Ima. Isu PHK akan datang lebih dulu daripada informasi resminya dan itu membuat semua orang panik! Ujung-ujungnya kita tahu kitalah orangnya saat email kantor tiba-tiba nggak bisa dibuka lagi. Namun, tahukah hal yang lebih menyebalkan lagi? Di momen kalut macam itu, kita dipaksa tetap bekerja secara profesional, punya mental baja, dan tetap berpikiran positif seakan-akan PHK itu enggak akan terjadi pada kita.

Psikolog Elizabeth Santosa menyatakan kehilangan pekerjaan merupakan salah satu sumber stres tertinggi yang dapat mempengaruhi kesehatan mental. Sebab pekerjaan berkaitan erat dengan kepastian kelangsungan hidup. Elizabeth menambahkan, salah satu hal yang menjadi pangkal stress utama adalah saat ketika informasi simpang siur soal terminasi muncul.

"Seharusnya enggak boleh [rencana PHK] ketahuan sampai perencanannya sudah dipersiapkan, termasuk perencanaan pemutusan kerja, mutasi, konseling, information center seputar itu. Sebelum terjadi, HR seharusnya sudah melakukan program preventif," kata Elizabeth saat dihubungi VICE.

Jika Pram tidak pernah mendengar sama sekali soal kabar terminasi, Ima mengaku kabar tersebut simpang siur selama tiga bulan terakhir tanpa ada informasi jelas. Ima menyayangkan, jika saja hal tersebut diberitahukan setidaknya tiga bulan sebelum terminasi maka akan ada waktu yang cukup bagi para pegawai untuk mencari pekerjaan baru. Di tengah isu santer yang seliweran, Ima menuntut kantornya bersikap adil, termasuk memberitahu siapa saja bakal kena terminasi. Elizabeth menyebut masalah paling banyak terjadi ketika perusahaan membiarkan simpang siur informasi terjadi dalam waktu lama. Kendati begitu, terminasi kontrak terlalu mendadak juga bukan solusi, lantaran tidak memanusiakan pegawai. Dua-dua tindakan tadi dari sudut pandang psikologi bukan pilihan bagus.

Iklan

Ima merasakan suasana kantornya berubah drastis saat informasi terminasi tersebar. Efek terhadap pegawai sangatlah besar, selama berbulan-bulan pegawai harus hidup di bawah rasa penasaran dan kekhawatiran. Fenomena inilah yang disebut Elizabeth sebagai ‘kepanikan kolektif’.

"Stres itu pasti ada, tapi itu bisa diminimalisasi kalau informasinya cukup. Kalau informasi tidak cukup ditambah kepanikan koletif, itu yang bahaya," kata Elizabeth. "Kepanikan kolektif adalah kepanikan yang muncul dari satu dua orang kemudian ramai-ramai, dan rasanya kantor itu nggak enak banget. Itu yang harus diwaspadai, memang tidak terlihat, sangat subtle tapi kolektif. Orang itu jadi terlihat malas-malasan kan itu yang menular banget."

Intinya, pekerja punya hak untuk diberitahu soal kemungkinan PHK. Mereka jelas punya hak untuk berbenah dan mencari sumber penghidupan baru. Membiarkan pekerja kebingungan atau malah terkaget-kaget karena terlampau mendadak bukan hal yang elok dan memanusiakan.

"Manajemen kantor yang seperti itu sebetulnya enggak bagus ya karena jadi isu liar. Pegawainya jadi enggak betah, pada ketakutan,” kata Ima. "Kita semua berhak dong untuk mempersiapkan diri."