Kejahatan

Calon Lelaki Paling Brengsek Sedunia asal Lumajang: Gadaikan Istri, Lalu Salah Bunuh Orang

Seorang lelaki di Jawa Timur membunuh demi mendapatkan kembali istri yang terlanjur ia gadaikan saat berutang. Tragisnya, pembunuhan itu salah sasaran.
Untitled design (14)
Kolase ilustrasi pembunuhan di Lumajang. Sumber: foto barang bukti dari Polres Lumajang (kiri); ilustrasi bercak darah via Pixabay

Kejahatan lelaki paruh baya di Lumajang ini rasanya takkan termaafkan. Selain menggadaikan istrinya demi mendapat utang, ia juga merencanakan pembunuhan kepada orang yang memberinya utang. Tragisnya, pembunuhan yang berhasil dilakukan itu ternyata salah target.

Cerita tragis tersebut terjadi di Desa Sombo, Lumajang, 11 Juni lalu. Pelaku bernama Hori bin Suwari, 43 tahun. Sejak setahun lalu istrinya—oleh aparat hanya diidentifikasi sebagai R—yang berusia 35 tahun tak tinggal dengannya lagi karena dijadikan jaminan pada Hartono alias Eno, sesama lelaki usia kepala empat yang tinggal bertetangga desa dengannya.

Iklan

Dari hasil menggadaikan istri itu, Hori mendapat utang sejumlah uang. Menurut pengakuan Hori, dia masih berutang Rp120 juta, tetapi menurut Eno utang Hori mencapai Rp250 juta.

Selama berutang, Hori beberapa kali berusaha mendapatkan istrinya kembali. Ia mendatangi Hartono, menyerahkan sebidang tanahnya sebagai pembayar cicilan. Hartono menolak menyerahkan istri Hori, apabila tak bisa memberikan pembayaran dalam bentuk uang.

Hori yang marah lalu berniat membunuh Hartono sebagai jalan pintas agar utang lunas dan istrinya bisa pulang. Maka, pada 11 Juni malam, Hori berjalan kaki sembari menenteng celurit menuju Desa Sombo, tempat Hartono berdomisili. Di tengah jalan sepi, ia bertemu seorang lelaki yang menurutnya sekilas Hartono.

Dari belakang, celurit Hori ayunkan untuk menghabisi si lelaki. Lelaki yang kemudian Hori sadar ternyata bukan Hartono. Itulah malam ketika nyawa Mohammad Toha, 34 tahun, melayang.

Lebih tragis lagi, Toha masih terhitung famili Hori. Ia sempat dibawa ke rumah sakit setelah pembacokan terjadi, tetapi nyawanya tak terselamatkan.

Perbuatan Hori membuatnya langsung diringkus polisi. "Setelah kami interogasi, pelaku mengakui pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun, ternyata salah target," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran saat dihubungi Tribunnews.

Kasus pembunuhan salah sasaran ini membuat polisi geleng-geleng, apalagi karena motifnya di luar akal sehat. Polisi mencurigai ada masalah lain di luar perkara utang dan gadai istri. Apalagi istri Hori, R, telah tinggal bersama Hartono selama tujuh bulan.

Iklan

"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu, ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana? Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindahtangankan begitu saja," ujar Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban.

Soal menggadaikan istri, keterangan Hori kepada polisi tidak konsisten. Menurut Arsal kepada BBC Indonesia, mulanya Hori mengakui sudah menggadaikan istrinya. Belakangan ia menyebut tidak menggadaikan istri, melainkan Eno-lah yang langsung mengambil istrinya.

Polisi tengah menyelidiki keterangan Eno, istri Hori, dan anak Hori untuk mendapatkan kejelasan dari kasus ini.

"Semuanya akan kami panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekadar masalah pembunuhan atau pinjam-meminjam uang," tambah Arsal.

Hori terancam dipenjara maksimal selama 20 tahun karena melanggar KUHP Pasal 340 tentang pembunuhan terencana jika hakim menyatakan dia terbukti bersalah.