Ricuh di Pengadilan

Insiden Pengacara Ngamuk di Ruang Sidang Bukan Barang Baru di Negeri Ini

Beberapa pengacara di Indonesia rupanya gagal menahan emosi di ruang sidang. Sebelum kasus pengacaranya Tomy Winata nekat mencambuk hakim, ada juga advokat marah gara-gara poster Tom & Jerry.
Pengacara Tomy Winata nekat mencambuk hakim di PN Jakarta Pusat
Rekaman penyerangan hakim dari CCTV Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, via screenshot YouTube.

Karena kampusnya sebelahan, saya masih ingat bagaimana mahasiswa Fakultas Hukum kampus menggelar orientasi bagi anak didik baru. Para mahasiswa tahun pertama ini dibuat berkelompok, dibawa ke lokasi terpisah, dan telinganya diteriaki senior keras-keras untuk dipancing emosinya. Katanya sih kegiatan itu dilakukan demi mempersiapkan diri menghadapi realitas lapangan di dunia hukum yang menguras emosi.

Iklan

Meski awalnya skeptis sama orientasi mahasiswa model begitu, setelah melihat banyaknya kasus pengacara ngamuk di pengadilan karena gagal menahan emosi, saya kini mengerti mengapa pelatihan pengendalian emosi sangat penting bagi mahasiswa hukum.

Rabu (17/7) kemarin, pengacara bernama Desrizal gagal menahan emosi. Dia nekat memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pakai sabuk dan bikin rusuh ruang pengadilan. Saat itu Desrizal bertugas menjadi kuasa hukum Tomy Winata yang sedang menggugat PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi, Hermanto Karjadi, Hartono Karjadi, PT Sakautama Dewata, dan Fireworks Ventures Limited untuk sebuah kasus perdata.

Pemukulan terjadi ketika Hakim Sunarso membacakan putusan pengadilan. Sunarso yang sedang fokus membaca kaget ketika tahu-tahu Desrizal menghampiri dan memukulnya menggunakan ikat pinggang sehingga melukai dahi sang hakim.

Ruangan sidang langsung ricuh. Sidang diskors sebelum akhirnya dilanjutkan kembali setelah Desrizal diamankan petugas. Sunarso lalu melaporkan Desrizal ke Polres Metro Jakarta Pusatdengan aduan tindakan pengacara tersebut adalah penghinaan terhadap peradilan.

Alasan pemukulan belum terungkap, tapi diduga kuat lantaran Desrizal tidak terima gugatannya ditolak pengadilan. "Kami laporkan sesuai dengan prosedur hukum karena ini bukan masalah pribadi. Kalau pibadi, saya bisa memaafkan. Kalau lembaga, ini kan bicara sudah bicara kelembagaan," ujar Sunarso, dilansir Detik.

Iklan

Meskipun memang bikin rusuh, alasan ngamuk Desrizal jauh lebih masuk akal dibandingkan yang terjadi di Pengadilan Negeri Tangerang dua tahun lalu. Saat itu seorang pengacara ngamuk karena ada poster Tom and Jerry dipajang di ruang sidang.

"Ngapain ini [dipasang poster]? Copot! Copot enggak! Giliran mau [sidang] terbuka dipasangi ini. Kemarin-kemarin ke mana saja? Karena ada kamera jadi mikir [untuk masang hiasan poster]?" kata Alfan Sari, pengacara yang ngamuk itu.

Kejadian ini lumayan mengherankan. Pertama, mengapa petugas pengadilan punya ide masang poster Tom and Jerry. Mengapa nggak pasang poster kata-kata motivasi atau slogan-slogan keadilan yang lebih cocok sama atmosfer ruang sidang? Kedua, mengapa poster Tom and Jerry ini sampai bikin pengacara marah-marah sih? Ada dendam apa dia sama kartun legendaris ini?

Masih ada lagi lho insiden sejenis. Februari 2019, seorang pengacara di Surabaya terekam ngamuk sama jaksa di sidang pelanggaran UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani. Pengacara Dhani hampir baku hantam dengan tim jaksa karena permohonan izin wawancara Dhani dengan media mereka tolak.

Jadi ceritanya, selepas sidang tim jaksa memaksa Ahmad Dhani bergegas ke mobil untuk segera dikembalikan ke rutan. Hanya saja, dengan banyaknya wartawan dan media yang menghalangi jalan, Dhani kesulitan masuk mobil. Kemacetan manusia ini menimbulkan ketegangan antara tim jaksa yang ingin Dhani bergegas versus tim pengacara Dhani yang tidak terima kliennya dikasari. Alhasil, terjadi adu mulut dan dorong-mendorong antara tim jaksa dan pengacara. Untungnya enggak sampai pukul-pukulan.

Pukul-pukulan antar pengacara juga terjadi di Pengadilan Negeri Balikpapan. Aprino Napitupulu dan Riahit saling hajar di ruang sidang sesaat sebelum sidang perdata kasus utang-piutang dimulai. Penyebabnya karena sidang yang dijanjikan mulai pukul sepuluh harus ditunda karena Aprino baru datang jam setengah dua belas.

Cekcok mulut terjadi antara kedua tim kuasa hukum. Aprino yang naik pitam meloncati pagar pembatas lalu mendorong Riahit. Dari adu jotos yang berlangsung selama lima menit, Aprino terkilir kakinya, sedangkan Riahit lebam di dahi.

Ngamuknya pengacara kepada hakim, jaksa, hingga sesama pengacara membuktikan tak semua advokat hukum mampu mengendalikan emosi dengan baik. Solusi saya, mendingan dengerin deh wejangan "Lord" Hotman Paris ini bua para pengacara muda, bahwa yang namanya menangani perkara itu harus silent tapi efektif. Mantap.