LGBTQ

Penegak Hukum di Malaysia Kini Diberi Wewenang Menangkap dan 'Membimbing' Transgender

Pengumuman Menteri Agama Malaysia tersebut menuai kecaman, karena dinilai melegitimasi kekerasan terhadap komunitas transgender.
Koh Ewe
oleh Koh Ewe
SG
menteri agama malaysia zulkifli mohamad al-bakri
Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri memantau Hilal dengan theodolit dari ruang observasi Menara Kuala Lumpur pada 15 Mei 2018. Foto oleh Roslan Rahman / AFP 

Pada 10 Juli, Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad mengumumkan lewat postingan Facebook bahwa dia “mengizinkan para… penegak hukum” di Departemen Agama Islam Federal untuk menertibkan warga transgender dan membimbing mereka “ke jalan yang benar”.

“Islam adalah agama yang mendidik. [“Membimbing transgender”] diperlukan kerja sama dari semua instansi keagamaan di bawah JPM,” begitu bunyi postingan Zulkifli.

Iklan

Pernyataan kontroversial ini sontak dihujani kritik oleh aktivis LGBTQ Malaysia, yang melihat postingannya sebagai pembenaran melakukan kekerasan terhadap komunitas transgender yang sejak lama terpinggirkan.

SEED Malaysia, organisasi masyarakat yang memberikan bantuan bagi kelompok terpinggirkan, menyatakan kekecewaannya dalam postingan Facebook.

Menurut mereka, pengumuman ini hanya akan “membakar kebencian masyarakat kepada komunitas transgender.”

Dalam pernyataan yang diterbitkan di situs web Justice for Sisters, pegiat hak transgender ini menyayangkan postingan Facebook Zulkifli yang terkesan “tidak bertanggung jawab” dan “merendahkan”.

Justice for Sisters mengungkapkan pernyataan Zulkifli meningkatkan kekhawatiran atas “keselamatan dan kesejahteraan warga transgender” di Malaysia. “Kami juga mempermasalahkan cara pemerintah memandang kelompok transgender sebagai manusia yang hina dan tak pantas diperlakukan dengan hormat dan bermartabat,” imbuhnya.

Menteri agama ini seolah-olah berubah 180 derajat. Sikapnya di masa lalu sangat berbanding terbalik dengan pernyataan yang dia buat belum lama ini.

Mantan mufti (ahli hukum Islam) dari Federal Territories ini dulunya dianggap sebagai pendukung komunitas transgender. Pada 2017, dia menyiarkan diskusi bersama komunitas transgender. Setahun kemudian, dia mendesak otoritas agama untuk meninjau ulang dekrit Islam yang mengecam transgenderisme.

Iklan

“Agama Islam merangkul kehadiran mereka, selama mereka tidak menyalahgunakan identitasnya untuk tindakan asusila,” katanya waktu itu.

Sebagai negara mayoritas Muslim, Malaysia memberlakukan hukum Islam yang melarang homoseksualitas. Hubungan sesama jenis juga dikriminalisasi oleh hukum sekuler di negeri jiran.

Pelanggaran hak komunitas transgender cukup sering terjadi di Malaysia. Hasil investigasi Human Rights Watch pada 2014 menunjukkan warga transgender ditangkap dan dianiaya pejabat lokal secara sewenang-wenang. Mereka juga tak jarang dipaksa mengikuti “sesi konseling”.

Di tingkat akar rumput, kelompok transgender sering menjadi target kejahatan atas dasar kebencian. Menurut aktivis, aksinya didorong oleh ujaran transfobik yang dilontarkan pemerintah.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE News