The VICE Guide to Right Now

Panen Kecaman Internasional, Kerajaan Brunei Batal Terapkan Hukuman Rajam Buat Gay

Sultan Hassanal Bolkiah menunda pelaksanaan hukum syariat yang mengkriminalisasi LGBTQ, musisi dan aktor tenar memboikot jaringan hotel milik Brunei.
Gavin Butler
Melbourne, AU
Panen Kecaman Internasional, Kerajaan Brunei Batal Terapkan Hukuman Rajam Buat Gay
Kolase foto oleh VICE Staff. Masjid Omar Ali Saifuddien di Brunei (kiri), dan Sultan Hassanal Bolkiah. Sumber Flickr user bvi4092, CC licence 2.0 dan Wikimedia

Kerajaan Brunei Darussalam mengumukan perubahan sikap yang amat drastis terkait kriminalisasi minoritas seksual Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Awalnya negara kaya minyak di utara Pulau Kalimantan ini hendak menjatuhkan hukuman berat bagi gay, termasuk rajam sampai mati. Beleid itu bakal efektif per tanggal 3 April. Mendadak, akhir pekan lalu, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan kalau penerapan hukum syariat yang baru terhadap LGBTQ ditunda.

Iklan

Perubahan sikap Sultan Hassanal Bolkiah dipengaruhi kecaman dari berbagai negara yang sangat massif, seperti dilaporkan ABC. Moratorium penerapan hukuman mati untuk gay diperpanjang hingga batas yang belum ditentukan. Seandainya aturan syariat yang keras itu benar-benar berlaku, maka Brunei menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengkriminalisasi seseorang hanya karena orientasi seksualnya.

Penundaan hukuman bagi LGBTQ diumumkan Sultan Bolkiah saat memberi sambutan menjelang bulan suci Ramadan di televisi. Dia menganggap pemberitaan tentang aturan baru hukum syariat, yang dijuluki SPCO, di kerajaannya adalah kekeliruan persepsi.

"Selama dua dekade terakhir, kita sudah menjalankan SPCO, tapi memang khusus praktik eksekusi mati pemerintah Brunei menunda pelaksanannya," ujarnya. "Maka, dalam revisi SPCO terbaru, kita tentu menjalankan prinsip yang sama, yakni membuka kemungkinan remisi dan tidak menjalankan hukuman mati untuk beberapa jenis pelanggaran."

Sultan tidak keliru. Pembunuhan berencana dan penyelundupan narkoba, sesuai hukum syariat Brunei, seharusnya dihukum gantung. Tapi nyatanya sejak 1957, tidak pernah ada lagi orang yang dihukum mati di Brunei.

Bagaimanapun, beleid syariat yang kini disebut SCPO berbeda dari aturan hukum lama Brunei. Pasal-pasal di dalamnya jauh lebih keras. SCPO mulai disahkan oleh Sultan Hassanal Bolkiah pada 2014. Pelaksanaan hukum syariat itu direncanakan bertahap selama lima tahun. April 2019 menandai fase yang paling kontroversial, yakni kriminalisasi dan eksekusi mati mereka yang punya orientasi seksual di luar hetero. Namun, selain pasal seputar LGBTQ, beberapa hukuman dalam SCPO masih berlaku. Misalnya hukuman cambuk bagi pelaku aborsi serta ancaman potong tangan untuk pelaku pencurian.

Iklan

Dibanding berbagai pasal lain yang bermasalah itu, kecaman internasional paling kencang disuarakan atas rencana Brunei mengkriminalisasi gay. Selebritas dan aktivis HAM berbagai negara gigih menyerang pemerintah Brunei melalui macam-macam platform.

Kepala Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Michelle Bachelet, turut mengecam upaya kriminalisasi minoritas seksual di Brunei. "Beleid tersebut jika sampai diterapkan, bakal menandai kemunduran upaya perlindungan hak asasi di Brunei," ujarnya. Lembaga pemantau HAM, Amnesty International, turut menggelar kampanye global menuntut pembatalan SCPO.

Musisi Elton John, aktor George Clooney, serta banyak pesohor lainnya menggelar ajakan memboikot semua produk dari Brunei. Selebritas Hollywood juga menolak menginap di hotel-hotel yang sahamnya dimiliki Kerajaan Brunei. Hotel mewah tersebut tersebar di AS, UK, Prancis, dan Italia. Semuanya mengalami ancaman pemboikotan dan sudah dipetakan aliansi penolak kriminalisasi gay di Brunei

Setelah bisnis kerajaannya terancam, dan klien-klien elit mengancam tak mau lagi mendukung bisnis dengan Brunei, Sultan Bolkiah merasa perlu "menjelaskan beberapa pertanyaan dan kekeliruan persepsi yang membayangi aturan syariat di negara ini."

"Kami ingin hukum positif dan hukum syariat bisa berjalan beriringan menciptakan harmoni di Kerajaan Brunei," kata Sultan Bolkiah. "Hukum agama posisinya penting untuk melindungi moralitas dan keimanan warga di negara kami."

Follow Gavin di Twitter dan Instagram

Artikel ini pertama kali tayang di VICE ASIA.