Aturan Lalu Lintas

Konvoi Mobil Mewah, Moge, dan Pesepeda Tak Boleh Lagi Pakai Pengawalan Polisi

Itu keputusan Polda Metro Jaya doang, wilayah lain belum tentu sama. VICE lalu bertanya pada dedengkot komunitas moge tentang kiat konvoi mandiri yang aman dan sopan.
Polda Metro Jaya Larang Anggotanya Kawal Konvoi Mobil Mewah, Moge, dan Pesepeda
Ilustrasi pengawalan kendaraan oleh polisi bersepeda motor. Foto oleh Bima Sakti/AFP

Komunitas pengendara di Jabodetabek yang punya hobi melintasi jalanan beramai-ramai dengan kawalan polisi harus gigit jari. Per Februari 2021, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya resmi melarang seluruh jajarannya mengawal rombongan motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda yang mau konvoi. Alasannya mulia: prosesi pengawalan aparat kepolisian terhadap mereka yang sanggup bayar kerap melahirkan kecemburuan sosial. 

Iklan

“Intinya begini, kami dari Polda Metro Jaya sendiri, ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3). Pengecualian masih berlaku pada keperluan tertentu, misalnya atlet yang sedang berlaga di kompetisi olahraga bergengsi.

Merujuk UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 134, ada tujuh kelompok yang berhak dapat perlakuan istimewa di jalan. Satu, kendaraan pemadam kebakaran yang bertugas. Dua, ambulans yang mengangkut orang sakit.

Tiga, kendaraan yang menolong kecelakaan lalu lintas. Empat, kendaraan pimpinan lembaga negara. Kelima, kendaraan tamu negara. Keenam, iring-iringan kendaraan pengantar jenazah. Ketujuh, dan yang kerap dipakai sebagai justifikasi pengawalan konvoi, adalah rombongan kendaraan untuk kepentingan tertentu yang mendapat izin polisi.

Meski keputusan melarang polisi mengawal konvoi sudah diberlakukan sejak Februari 2021, Polda Metro Jaya perlu mengulang lagi pernyataannya setelah viral konvoi mobil mewah di Jakarta Timur yang dikawal polisi bermotor. 

Akibat peristiwa itu, Jumat pekan lalu (12/3), Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Akmal langsung menindak rombongan. Apalagi salah satu mobil dianggap berkendara secara ugal-ugalan. “Betul, sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut,” kata Akmal kepada Kompas.

Iklan

Sebelum aturan terbaru dirilis, polisi di DKI Jakarta memang menyediakan layanan perlindungan untuk rombongan komunitas kendaraan yang ingin melakukan konvoi. Ini juga praktik umum di kepolisian wilayah lain. Tujuannya sih biar konvoi enggak membahayakan, lebih tertib, dan terhindar dari sifat sombong dalam berlalu lintas.

“Utamanya untuk menghindari arogan, anggota komunitas tetap tidak boleh pakai sirine dan strobo, cukup petugas pengawalnya saja. Lalu, tetap mematuhi aturan lalu lintas seperti di lampu merah,” ujar anggota Patroli dan Pengawalan Polres Metro Depok Eko kepada Kumparan.

Untuk melakukan penyewaan, caranya cukup mengirim surat permintaan ke kantor bagian lalu lintas. Dari sana, polisi akan mengeluarkan surat perintah izin pengawalan tanpa dipatok biaya walau kadang tetap aja butuh ongkos. “Tidak ada [biaya] karena sifatnya pelayanan masyarakat, tapi tergantung komunikasi antara panitia dan pengawal yang ditugaskan, misalnya seperti BBM [bahan bakar minyak],” kata Eko.

Setelah tak lagi dikawal polisi, apa yang harus diperhatikan komunitas untuk menjaga kenyamanan bersama saat konvoi? Pertanyaan ini penting karena tanpa bermaksud mengecilkan kegunaan kegiatan tersebut, rombongan pengendara yang melintas dalam satu waktu sudah diberitakan beberapa kali memicu kecelakaan. Beberapa contohnya adalah kecelakaan konvoi Ferrari di tol lingkar luar Jakarta pada Januari 2020 dan konvoi moge Harley Davidson di Purworejo pada 2015,

Iklan

VICE lantas bertanya pada mantan Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Lampung Anthony tentang kiat-kiat konvoi yang aman.

“Pertama, kalau jalannya jauh, setiap satu jam harus istirahat. Harus tertib. Enggak boleh mentang-mentang [merasa kuat] tancep terus sampai dua jam lebih. Nanti naik motornya udah enggak konsentrasi, hilang kendalinya,” kata Anthony kepada VICE. “Kedua, jaga jarak. Masing-masing motor sama motor satunya itu harus posisinya zig-zag, jangan baris konvoi kayak bebek. Ini supaya ada ruang buat pengereman. Kalau kita ambil per moge jaraknya 4 meter kan antara kendaraan depan dan belakang jadi 8 meter.”

“Ketiga, enggak usah mikirin kapan sampainya, jalanin aja. Kalau dipikirin bisa boring, nanti kita lepas kontrol, kurang hati-hatilah jadinya. Apalagi kalau lewat jalan yang belum pernah kita tahu,” tambah Anthony. “Sama terakhir, jangan ganggu orang. Jangan arogan. Ada yang suka nyuruh minggir karena dia mau lewat, emangnya siapa? Jangan arogan. Tertib, ikut aturan lalu lintas, jangan geber-geber di jalanan.”

Buat para enthusiast konvoi yang masih amatir, Anthony juga ngasih beberapa masukan. Pertama, ada road captain yang bertugas mengendalikan kecepatan sehingga rombongan enggak boleh melebihi. Kedua, pakai sweeper untuk jaga-jaga kendaraan mogok. Terakhir, anggota konvoi dibagi ke beberapa kelompok biar enggak kepanjangan dan mengganggu lalu lintas.