Peredaran Narkoba

Inovasi Jaringan Narkoba di Indonesia: Edarkan Sabu Pakai Balon Mainan

Kasus terbaru di Sukabumi, tapi modus yang sama sebelumnya sudah ditemukan polisi di Bandung. Gimana itu kalau sampai ketiup bocah coba?
Modus Baru Peredaran Narkoba Sabu di Indonesia Pakai Balon Mainan
Ilustrasi penyelundupan narkoba memakai kedok tukang balon. Foto sabu via Pixabay; ilustrasi lelaki memegang balon via pickpik

Mungkin tiap triwulan para pengecer narkotika dikasih target bosnya agar mencari cara baru buat ngedarin kali ya. Soalnya modus mereka kreatif banget. Redaksi VICE sampai kenyang nulis setiap cara absurd yang udah ditemukan jaringan pengedar narkoba di Indonesia. Mulai dari dimasukin ke kaleng acar, dikirim pake drone, diantarin sama kapal pesiar, diselipin dalam rambut palsu, sampai berita terbaru ini: dimasukin ke balon tiup.

Iklan

Modus unik terbaru dilakukan ARR (42), pengedar sabu di Sukabumi, Jawa Barat, yang mencoba survive dengan memilih balon tiup sebagai bungkus produk. Ramah anak dan jamak ditemui di mana saja, ARR berharap tidak ada yang curiga kepada gerak-geriknya.

Harapan yang keliru. Pada 29 Juli lalu, polisi mengumumkan ARR tertangkap. Sabu seberat 40 gram yang disembunyikannya di tiap-tiap balon ditemukan aparat. “Pelaku memasukkan sabu ke dalam balon tiup warna-warni untuk kemudian dia tempel. Berat sabu bervariasi sesuai pesanan pembelinya.” kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Ma'ruf Murdianto kepada Detik. Terjerat UU 35/2009 Pasal 111, 112, dan 114, pelaku terancam kurungan sampai 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar.

Polisi bilang metode balon tiup ini ketahuan karena sebelumnya mereka berhasil menangkap tiga tersangka berinisial R (34), A (28), dan A (29). Dari mereka, polisi dapat info bahwa supliernya menyamar jadi pedagang balon tiup.

ARR bisa dibilang tidak orisinal dalam sisi inovasi. Soalnya, peredaran sabu pakai balon itu tercatat udah pernah dilakukan setidaknya dua tahun lalu. CMJ (39), nama kurir narkoba pemakai modus ini, diamankan pasukan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena ketahuan nempelin sabu di balon tiup warna-warni.

“Tersangka ini menempel sabu yang dibungkus dalam balon. Sabu dikemas dengan balon-balon kecil yang berwarna-warni, sabu ini siap edar,” tutur Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Irfan Nurmansyah, seperti dikutip Kompas.

Iklan

Teknis menyamarkan paket sabunya kayak gini: Sebanyak 34,65 gram sabu disebar ke 34 paket balon dengan kode warna. Balon biru berarti sabu di dalamnya seberat 2 gram, kalau balon kuning 0,4 gram. Sebagai kurir, CMJ mengaku dibayar Rp1 juta setiap 30 tempelan.

Masih soal cara baru, inovasi jualan narkoba yang bisa dibilang “2020 banget” malah dilakukan HS (35), pria asal NTB. Soalnya, doi tercatat sebagai pasien positif corona yang kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat Asrama Haji NTB. Menggunakan prinsip “ubah kelemahanmu jadi kekuatanmu”, sebagai pasien terjangkit, HS menjelma menjadi kurir narkoba. Bisa jadi doi mikir sekarang dialah kurir paling ditakuti polisi.

Prediksi meleset, polisi ber-APD lengkap tetap menangkap HS di Gontoran Barat, Kota Mataram, pada 21 Juli sore. Dari penggeledahan, ditemukan sabu-sabu siap edar. 

“Jumlahnya 12 paket siap edar, mengakunya dapat di Karang Bagu. Jadi, HS sudah kami arahkan untuk dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. akan di-swab lagi di sana,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Mataram Elyas Ericson kepada Antaranews.