Al Maidah 51
Ahok Divonis Bersalah, Pasal Penodaan Agama Selalu Makan Korban Sejak 1968
Gubernur DKI itu segera ditahan di Lapas Cipinang setelah dihukum dua tahun penjara. Keputusan majelis hakim membelah opini publik.
Iklan
Iklan
Iklan
Gubernur DKI itu segera ditahan di Lapas Cipinang setelah dihukum dua tahun penjara. Keputusan majelis hakim membelah opini publik.