Terorisme

Brenton Tarrant Teroris Penembak Umat Muslim Selandia Baru Divonis Penjara Seumur Hidup

Ini hukuman terberat pernah dijatuhkan sepanjang sejarah Selandia Baru, karena tak ada kesempatan remisi sama sekali bagi lelaki berideologi supremasi kulit putih itu.
Gavin Butler
Melbourne, AU
brenton tarrant
Terpidana terorisme Brenton Tarrant saat sidang pembacaan vonis di Selandia Baru. Foto oleh John Kirk-Anderson / AFP 

Brenton Tarrant, pelaku aksi terorisme penembakan massal dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 51 orang jamaah, resmi divonis penjara seumur hidup dalam sidang yang berlangsung Kamis (27/6) pagi waktu setempat. Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, pengadilan Selandia Baru menjatuhkan hukuman terberat macam ini, mengingat terpidana tidak akan bisa mendapat remisi sama sekali.

Iklan

Tarrant, 29 tahun, terbukti bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan berencana, 40 dakwaan upaya pembunuhan, dan satu pelanggaran pasal terorisme. Selama tiga hari terakhir, sidangnya sudah memasuki tahap akhir. Puluhan penyintas dan keluarga korban turut bersaksi serta berhadapan langsung dengan Tarrant di ruang sidang Pengadilan Tinggi Christchurch.

Perdana Menteri Jacinda Ardern called meminta rakyatnya untuk lebih fokus mendukung komunitas umat muslim yang menjadi korban kebiadaban pelaku. Hukuman pengadilan semata, kata Ardern, “tidak akan bisa menghapus ingatan tentang hari nahas itu.”

Para penyintas, keluarga, dan pendukung umat muslim Selandia Baru berkumpul di luar gedung pengadilan saat vonis dibacakan. Mereka saling berpelukan, membawa karangan bunga, dan bernyanyi bersama untuk saling menguatkan.

Tarrant mengaku penganut ideologi supremasi kulit putih, sehingga dia membenci kedatangan imigran asing ke Selandia Baru khususnya umat muslim. Hal ini ironis, mengingat dia sendiri sejatinya warga negara Australia yang pindah ke negara tetangganya. Dalam sesi pengadilan sebelumnya, dia menyebut aksinya sebagai terorisme untuk menakut-nakuti komunitas umat Islam, sehingga mereka enyah dari Selandia Baru.

Tarrant menyiarkan aksi kejinya menembaki jamaah dua masjid yang sedang salat Jumat lewat fitur live di Facebook. Video itu sudah dihapus oleh Facebook namun terus beredar di Internet.

Artikel ini pertama kali tayang di VICE Australia