Kontroversi UU Cipta Kerja

Kami Ngobrol Bareng 'Selingkuhan' Anggota DPR yang Viral Menuntut Omnibus Law Dicabut

Konten viral di TikTok dan IG itu jadi serangan balik tak terduga bagi DPR. "Video tersebut pernyataan sikap saya sebagai warga negara yang menentang UU Cipta Kerja," kata Ine pada VICE.
Viral Video Simpanan Anggota DPR menuntut omnibus law dicabut di TikTok
Ilustrasi oleh Owi Liunic/VICE

Di tengah panasnya gelombang penolakan UU Cipta Kerja sepekan terakhir, sejumlah konten di TikTok menjadi sorotan tersendiri karena mengkritik parlemen melalui cara tak lazim. Beberapa perempuan dan lelaki di platform video pendek itu mengaku pernah atau masih berstatus kekasih gelap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka mengancam akan melapor kepada istri dan suami sah para politikus tersebut, jika protes rakyat soal pencabutan omnibus law tidak didengar.

Iklan

Ketika kabar pengesahan omnibus law tiga hari lebih cepat dari jadwal dia baca di medsos, Ine segera teringat sosok yang pernah menjadi bagian dari masa lalunya.

Perempuan yang berdomisili di Jakarta itu sempat mengenal dan menjalin asmara dengan seorang anggota DPR yang belakangan menipunya. Terbesit ide di kepala Ine membuat pesan serupa setelah melihat video protes selingkuhan lain di TikTok. Niat itu makin menguat, setelah dia membaca beberapa pasal kontroversial yang berpotensi mengurangi kesejahteraan pekerja.

“Saya kenal dia dari teman saya yang kebetulan anak pejabat di daerah di Banjarmasin,” kata Ine kepada VICE. “Kami pendekatan sekitar tiga bulan dan setelah itu pacaran lima bulan, sebelum akhirnya saya tahu dia sudah berkeluarga, anak dua dan masih kecil-kecil.”

Lewat akun TikTok pribadinya, perempuan yang memiliki bisnis di bidang event organizer ini menyebut teman kencannya adalah anggota Komisi X DPR, berusia 35 tahun.

Hubungan selama delapan bulan itu terjadi pada 2019, lantas segera berakhir ketika Ine mendapati dirinya telah diperdaya dan menjadi selingkuhan tanpa dia mau. Begitu videonya turut viral, Ine mengaku sang anggota DPR langsung memblokir Instagramnya.

Video-video protes para selingkuhan dari TikTok itu lantas diunggah netizen ke Twitter, membuatnya semakin viral. Reaksi berdatangan. Banyak yang mengaku salut, bahkan mendukung mereka untuk membongkar sekalian sosok anggota dewan yang dimaksud.

Iklan

Tentu tidak semua pengunggah konten selingkuhan itu bisa membuktikan ancamannya. Kepada VICE, satu akun mengaku hanya ikut-ikutan bikin konten memakai template sedang viral. Namun dua narasumber yang kami wawancarai meyakini punya bukti kuat soal jalinan hubungan asmara dengan anggota DPR.

Tindakan Ine terhitung berisiko, mengingat ada pasal karet seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjeratnya. Apalagi yang dihadapi pengunggah video ‘selingkuhan’ itu terhitung pejabat publik, yang memiliki cukup pengaruh untuk menyeret mereka ke meja hijau.

Karena alasan di atas, Raya* memilih berhati-hati, sehingga tidak mengungkap identitas aslinya. Video pengakuannya sebagai selingkuhan DPR yang menuntut omnibus law dicabut mulai viral pada 8 Oktober 2020.

Dalam videonya, Raya mengaku memiliki hubungan dengan seorang anggota DPR senior dari “partai kuning”. Raya menulis caption, meminta sang anggota DPR agar merevisi Omnibus Law atau ia akan mengadu ke istrinya. Selanjutnya, ia menyertakan beberapa tangkapan layar berisi percakapan WhatsApp keduanya dan bukti transfer bank elektronik selama mereka berhubungan.

Kepada VICE, Raya mengaku niatnya mengunggah video itu sebatas menyentil si anggota DPR. Bukan sepenuhnya membongkar identitas sang selingkuhan ke publik. “Sebelum saya buat video itu juga saya sudah memikirkan konsekuensinya. Hanya saja sedikit meleset dari perkiraan saya. Enggak menyangka akan kesebar di beberapa media,” kata dia.

Iklan

Hubungan dengan politisi senior yang telah berjalan hitungan tahun itu, menurut Raya, tidak terpengaruh oleh sikap politiknya yang menolak UU Cipta Kerja. Sang anggota DPR mengetahui bahwa Raya membuat video tersebut dan sudah ditonton ratusan ribu kali. “[Dia] ketawa. Enggak ada masalah kok di antara kita,” tegas perempuan yang bekerja di bidang musik itu.

Kabar mengenai anggota parlemen yang memiliki pasangan di luar pernikahan bukan hal baru, baik untuk DPR maupun DPRD. Namun dari jalinan rahasia umum itu, sebagian sempat meledak menjadi skandal yang merusak reputasi politikus. Contohnya yang dialami politisi Golkar Yahya Zaini dan penyanyi Maria Eva pada 2006. Yahya dipaksa mundur dari jabatan legislatif oleh partainya, selepas video hubungan seksnya tersebar ke publik.

Sekalipun citranya tercoreng, skandal macam ini cepat terlupakan karena diperlakukan sebatas gosip selebritas. Terbukti, Yahya kembali melenggang ke Senayan, setelah meraup suara terbanyak di dapilnya dalam Pemilu 2019.

Hanya saja protes yang dilakukan para selingkuhan kali ini terasa berbeda dibanding skandal asmara pribadi yang biasa menjerat politikus, lantaran ada dimensi politik yang kuat dalam aksi mereka.

Ine, dengan poster #TolakOmnibusLaw sebagai foto profil TikTok-nya, mengaku video yang ia unggah adalah bentuk sikap politik yang secara sadar diambil. “Let’s say masing-masing individu punya caranya sendiri-sendiri untuk speak up dalam upaya menentang Omnibus Law,” kata dia.

Iklan

“Terlepas dari ngaruh atau tidaknya, saya tidak terlalu berharap banyak. Saya rakyat kecil, bisa apa? At least video tersebut adalah pernyataan sikap saya sebagai warga negara yang menentang UU Cipta Kerja.”

Menurut Ine, yang merasa bagian dari kelas pekerja di negara ini, pasal tentang jumlah hari kerja, cuti dan upah tentu jadi perhatian khusus. Poin-poin dalam klaster ketenagakerjaan membuatnya mantab menolak beleid itu. Terutama soal durasi kerja, serta kaburnya status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Sementara Raya mengaku sikapnya dibangun atas semangat solidaritas dengan serikat pekerja. “Sejujurnya dengan adanya RUU ini tidak berpengaruh pada kehidupan sehari-hari saya,” kata Raya saat VICE bertanya apa pesan yang ingin ia sampaikan lewat videonya. “Namun, di sini saya tetap meminta untuk pemerintah melakukan revisi, bukan tolak semua ya karena saya merasa ada ketidakseimbangan di dalam RUU tersebut.”

“Pandemi Covid ini sudah sangat menghancurkan ekonomi banyak masyarakat, jangan lah tambah memberatkan kehidupan pekerja atau buruh,” tegasnya.

Pemerintah, dalam berbagai kesempatan, berdalih UU Cipta Kerja tidak menghapus hak pekerja, seperti cuti dan upah minimum, yang sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut beberapa pasal yang definisinya membingungkan akan diatur lebih rigid dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Iklan

Tenaga Ahli Komunikasi Politik dari Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima draf final UU Cipta Kerja dan mulai mengerjakan PP itu. Istana memerintahkan PP turunan omnibus law selesai dalam waktu tiga bulan.

Pro dan kontra netizen terkait cara para ‘selingkuhan’ menyatakan eksperesi politiknya mengemuka. Video Raya sempat dihapus oleh TikTok dengan alasan melanggar kebijakan di platform itu. Hal ini membuatnya kesal. Merasa tak gentar, ia kembali mengunggahnya.

“Baru upload satu jam, sudah di-takedown. Dan saya rasa enggak ada yang parah dari video itu,” kata Raya. Tetapi, ia mengaku terpaksa menghapus beberapa media sosialnya yang lain setelah merasa terganggu karena “banyak yang kepo”.

Sedangkan Ine menjadi sasaran perundungan. Ia dituduh sebagai ‘ani-ani’, istilah untuk menyebut perempuan simpanan atau wanita tanpa status yang biasanya berhubungan dengan laki-laki kaya. “Ah, tapi ya sudah lah,” tambahnya.

Ine mengaku banyak kenalan yang mendorongnya sekalian membeberkan identitas politikus yang pernah mengaku jomblo, padahal sudah berkeluarga itu. “Ada beberapa teman yang tahu beliau juga ikut manas-manasin di [kolom] komentar untuk bongkar. Tapi ya mereka bisa dengan mudah bilang ‘bongkar’, tapi kan yang kena risikonya [adalah] saya,” jelasnya.

Terkait potensi dilaporkan sang anggota dewan dengan UU ITE, Ine merasa tidak bersalah dan karenanya tidak keberatan nama aslinya disebut dalam artikel ini. “Selain saya ada bukti, selama saya tidak menyebutkan identitas dengan gamblang, Insya Allah tidak ada apa-apa,” tegasnya. “Tapi jika ada panggilan pemeriksaan [oleh polisi], saya siap.”

*Identitas narasumber disamarkan untuk melindungi privasinya