Opini

Menpora Kini Tampaknya Jabatan Buat Politikus Berkumis Sebelum Tersandung Skandal

Imam Nahrawi jadi tersangka KPK dugaan suap dana KONI, mengikuti jejak Andi Mallarangeng. Dana pembinaan olahraga kerap jadi ladang korupsi. Barangkali menpora berikutnya jangan berkumis lagi :P
Imam Nahrawi jadi tersangka KPK buat suap dana KONI,  Menpora Jabatan Buat Politikus Berkumis Sebelum Tersandung Skandal
Kolase oleh VICE. Foto Imam Nahrawi [kiri] oleh Ahmad Ibrahim/Reuters; Foto Andi Alfian Mallarangeng oleh Dadang Tri/Reuters

Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi baru saja ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Bukan berita yang terlalu mengagetkan sebab pejabat tertinggi di Kemenpora selama tiga periode punya kesamaan: semuanya tersandung skandal dan sama-sama berkumis.

Imam menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI). Asisten pribadi Imam juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut KPK, kedua nama itu diduga menerima uang suap Rp14,7 miliar selama kurun 2014 hingga 2018. Menpora juga diduga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar tiga tahun berturut-turut. "Sehingga total penerimaan Rp 26,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers.

Iklan

Duit tersebut, menurut KPK, adalah "fee komitmen" atas pengurusan proposal dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora pada 2018. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, imbuh Alexander.

Imam sudah mengundurkan diri dari jabatannya sehari setelah menjadi tersangka. Ironisnya, Imam adalah Menpora kedua yang pernah ditangkap KPK. Pendahulu Imam, Menpora Andi Mallarangeng dijebloskan ke bui setelah menjadi tersangka korupsi pengadaan sarana dan prasarana kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Desember 2012.

Sebelum Imam, mantan Menpora Roy Suryo sempat kesandung masalah, meski tak sampai berurusan dengan KPK. Dia disangka menilap inventaris Kemenpora, mulai dari sendok makan sampai pompa air. Kasus itu sontak bikin netizen punya bahan meme selama beberapa waktu. Namun belakangan kasus tersebut tak sampai ke ranah pidana, sebab Kemenpora malah mencabut gugatannya Juni lalu.

Sektor pembinaan olahraga ternyata kerap jadi ladang basah penilapan pejabatnya. Masih ada sederet lain kasus pidana korupsi melibatkan pendanaan olahraga. Misalnya penilapan dana pembangunan wisma atlet untuk SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan, yang turut menyeret mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharram dan mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Berikutnya korupsi proyek pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012 yang melibatkan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dan 10 anggota DPRD Riau. Pada 2016, Badan Reserse Kriminal Polri menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang digunakan untuk PON Jawa Barat.

Iklan

Tama Satrya Langkun dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan proyek besar apapun yang menyangkut sarana dan prasarana memang rentan dikorupsi. Namun Tama berpendapat proyek di sektor olahraga ini cukup spesifik sebab awalnya tidak langsung bermanfaat ke masyarakat.

"Kebutuhan sarana olahraga ini spesifik dan tidak begitu dekat dengan masyarakat," kata Tama pada VICE. "Pembangunan arena, tempat latihan, penginapan atlet, misalnya, tidak banyak orang yang tahu. Berbeda dengan proyek infrastruktur jalan yang setiap hari orang melewati dan bisa menyampaikan komplain atas kondisinya."

Pendapat Tama tak sepenuhnya benar, korupsi di sektor olahraga jelas berpengaruh langsung ke masyarakat. Sebab, prestasi banyak bidang olahraga di Indonesia selalu jeblok. Gampangnya, pencarian di Google dengan kata kunci “sarana olahraga terbengkalai” bakal menampilkan sejumlah entri yang bikin orang males olahraga. Sebab dana triliunan yang digelontorkan pemerintah buat sarana olahraga cuma beralih fungsi jadi gedung mangkrak.

Belum lagi kalau kita bicara mafia di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kasus pengaturan skor dan suap wasit menjadi fakta yang terus ditutup-tutupi oleh PSSI bahkan sejak 1980-an. Baru ketika Polri membentuk satgas anti-mafia sepakbola PSSI kelabakan, Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara sekaligus ketua PSSI yang dijuluki Lord Edy, sampai mundur dari jabatannya menyusul desakan warga.

Jika korupsi di sektor olahraga masih juga bercokol, kayaknya mimpi Indonesia buat jadi tuan rumah Olimpiade 2032 cuma jadi mimpi di siang bolong. Pejabat pengganti Imam tentunya punya beban berat untuk mengubah citra Kemenpora.

Imam, entah menyindir atau serius, memberi peringatan pada siapapun penggantinya kelak. "Semoga pengganti saya nanti lebih baik, bersih, lebih suci, dan lebih bisa menjaga perasaan," ujarnya pada media saat berpamitan dengan staf Kemenpora.

Tampaknya Presiden Jokowi perlu membawa nuansa perubahan pada jajaran petinggi Kemenpora secara mendasar. Minimal, sosok baru itu sebaiknya tidak berkumis, seperti menpora-menpora lama yang wajahnya bebas bulu dan relatif bebas skandal.