Mentalitas Sensor

Berniat Awasi 'Kualitas' Konten YouTube dan Netflix, KPI Panen Ejekan di Medsos

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia tahu-tahu bikin rencana mengawasi platform digital agar lebih 'mendidik'. Lembaga yang mendorong sensor Sandy tupai dan Shizuka ini ngajak ribut anak muda namanya.
narcos kpi revised
Cuplikan adegan serial Narcos dari arsip Netflix; kolase dan edit oleh Yasmin Hutasuhut.

Selain suka makan bubur tidak diaduk, kesalahan terbesar kaum milenial Indonesia adalah mengira bisa tak terdampak kebijakan-kebijakan aneh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Persis seperti mantan pacar yang mengidap obsesif kompulsif, KPI berikrar terus mengikuti kemana pun milenial berada, demi memastikan mereka enggak menyaksikan tayangan yang tidak "mendidik". Makanya komisioner KPI pusat periode 2019-2022 yang baru dilantik Senin (5/8) lalu, mengatakan ingin mengawasi konten yang beredar Facebook, YouTube, dan Netflix.

Iklan

Iya, Netflix. Layanan streaming berlangganan yang bahkan tak bisa diakses oleh 150 juta pengguna Telkomsel di Indonesia ini juga masuk radar KPI. Seusai didaulat jadi Ketua KPI di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Agung Suprio menggunakan wawancara pertamanya untuk memperingatkan kaum milenial yang sudah muak dengan acara televisi, bahwa ke mana pun mereka pergi KPI kan setia menghantui.

"Kami malah ingin segera bisa mengawasi itu [YouTube, Facebook, Netflix], karena di media baru atau media digital saat ini kontennya sudah termasuk dalam ranah penyiaran,” ujar Agung dilansir Tempo. Agung menganggap perlunya pengawasan media semacam itu karena menimbang sebagian besar masyarakat sudah beralih dari media konvensional televisi dan radio. Maaf-maaf aja nih, milenial cabang mana sih, Pak, yang bakal enggak pindah kalau KPI bikin aturan yang membuat stasiun TV pada ketakutan, sampai kartun tupai berbikini di-blur?

“Langkah kita yang pertama, menunggu UU Penyiaran yang baru. Yang kedua, kalau memang UU Penyiaran itu belum segera direvisi, maka kami coba berkumpul dengan para praktisi, para ahli hukum, mungkin nggak UU Penyiaran ini ditafsirkan juga pengawasannya itu melewati media baru,” tambah Agung dalam konfirmasi terpisah oleh Detik.

Pernyataan itu segera disambut oleh beragam ejekan di medsos.

Media baru, alias new media adalah terminologi dalam kajian komunikasi yang merujuk pada medium komunikasi massal menggunakan teknologi digital. Menurut Badan Pusat Statistik, kaum milenial yang jumlahnya hampir 50 persen penduduk Indonesia terbiasa menghabiskan waktu berjam-jam setiap hari untuk mengakses konten dari media baru.

Iklan

Data BPS tersebut membuat KPI ngotot berusaha tetap relevan, dengan cara mengintervensi cara generasi milenial memilah mana konten edukatif layak tonton, mana konten berkualitas rendah. Akan tetapi, ada beberapa perkara yang KPI mesti perjelas andaikata KPI serius punya tujuan macam itu.

Dalam aturan bisa diunduh di sini, KPI melarang penyiaran konten yang mengumbar ungkapan kasar dan makian, verbal maupun non-verbal.Pertanyaan pertama: Seperti apa batas makian yang mau dijadikan parameter? Soalnya, kebijakan ini bisa jadi sangat memengaruhi, misal, video-video gaming di YouTube karena kreatornya sering kali mengekspresikan kekesalan pas main dengan mengumpat. Nah, KPI bisa memulai menjawab pertanyaan mendasar ini: Apakah ngumpat “anjing” bakal dilarang?

Lalu, KPI juga melarang adanya ungkapan bermakna jorok, mesum, cabul, dan vulgar. Memang sih, KPI tidak berhak memblokir tayangan. Tapi kan stasiun TV selama ini memblur Shizuka dan Sandi tupai karena takut ditegur KPI. Melihat kebijakan KPI dan pengelola televisi yang kayaknya enggak peduli sama konteks tayangan, apakah ini tanda kita harus mengucapkan selamat tinggal kepada serial distopian Netflix kesayangan kita semua Black Mirror?

Episode satu musim pertamanya saja sudah menunjukkan adegan manusia bersenggama dengan babi. Sudah berhubungan badan dengan hewan, babi pula, jelas autoblokir ini mah. Bagaimana kelak KPI menyikapi konten seperti ini? Kalau melihat puting sapi di TV saja diblur, saya sih ragu KPI bakal bersikap moderat. Tapi mau ditegur juga, Netflix kayaknya chill aja. Yang terancam YouTuber prank-prank dan yang suka drama gitu palingan.

Saya jadi teringat kasus 2017, ketika KPI menghentikan tayangan Selebrita Pagi dengan alasan ada adegan Chef Aiko pamer kemampuan penglihatan gaib, dalam hal ini siluman ular. KPI merasa acara tersebut melanggar peraturan karena bermuatan mistis, horor, dan supranatural, sehingga tidak cocok disaksikan anak-anak.

Berkaca dari preseden tersebut, akan sampai titik mana KPI bisa menoleransi film genre horor, thriller, dan supranatural? Apakah kanal YouTube Jurnal Risa akan berakhir riwayatnya?

Melihat empat dari sembilan anggota KPI Pusat adalah petahana, termasuk ketuanya, saya rada yakin bila campur tangan KPI di YouTube, Netflix, dan Facebook akan membuat mereka resmi jadi musuh milenial dan gen Z.