Sisi Gelap Pinjaman Online

Penagih Pinjol Ilegal Buka-Bukaan Seputar Bisnisnya yang Penuh Stigma Negatif

Bagaimana pinjol ilegal bisa dapat nomor ponsel kita untuk spam sms? Seperti apa perasaannya baca berita nestapa korban pinjol ilegal? Ini pengakuan karyawan pinjol tanpa izin OJK pada VICE.
cara kerja penagih pinjol ilegal di Indonesia yang tidak diawasi OJK
Ilustrasi penagih 

Mita* adalah seorang mahasiswa tingkat akhir yang sedang berusaha menyelesaikan studi. Di sela-sela kewajiban akademis ini, ia mencari nafkah di sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) sebagai deskcall, istilah yang dipakai perusahaannya untuk divisi para penagih utang.

Kami menemuinya berbekal informasi bahwa pinjol tempat Mita bekerja memiliki tiga aplikasi dan seluruhnya tanpa izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menyanggupi permintaan VICE untuk wawancara dengan syarat identitas diri, nama perusahaan, dan wilayah kerjanya tidak ditulis di artikel.

Iklan

Deskcall sering disebut sebagai salah satu pekerjaan paling dibenci masyarakat dari praktik bisnis lintah darat era 3.0. Masyarakat kerap memotret cara penagihan utang para perusahaan pinjol dengan istilah “meneror”, “tidak manusiawi”, dan “meresahkan”.

VICE pernah melaporkan cerita  para korban teror penagih utang pinjol yang merasakan bukan hanya hidupnya, namun hidup teman dan keluarga terganggu. Tidak sedikit berita korban pinjol stres berat sampai mengambil keputusan mencabut nyawa sendiri karena tak kuat menghadapi tekanan penagih pinjol.

Masalah sosial yang ditimbulkan pinjol makin karena bersilangan dengan skandal lain: kebocoran data pribadi. Banyak agen pinjol memberi syarat mudah untuk mendapat pinjaman, cukup menyetor foto KTP dan swafoto pemegang KTP. 

Dua syarat ini terbukti bisa didapat peretas dengan mudah dari situs pemerintah atau swasta berpengaman siber rendah. Hasilnya, ada muncul kelompok korban yang tak merasa meminjam uang di pinjol, namun mendapat tagihan akibat identitasnya disalahgunakan.

Iklan

Saking maraknya laporan masyarakat terjerat bunga tinggi dari pinjol tanpa izin OJK, Presiden Joko Widodo sampai mengimbau agar praktik lintah darat gaya baru itu segera ditertibkan. Saat menghadiri pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day pada 11 Oktober 2021, yang juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, presiden menilai perilaku sebagian pinjol ilegal merusak reputasi bisnis serupa yang sesuai aturan.

“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online [pinjol], yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman,” kata Jokowi, seperti dikutip Kompas.com. Andai pinjol ilegal bisa diberantas, Jokowi optimis efeknya akan positif bagi perekonomian Indonesia.

“Jika kita kawal secara cepat dan tepat [sektor pinjaman online], Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital, setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” tandas presiden.

Di antara tekanan kerja dari perusahaan, komplain korban, dan indikasi akan makin sering terjadi penertiban oleh pemerintah, karyawan pinjol seperti Mita berdiri di tengah dilema.

Kepadanya, VICE mencoba menggali cara kerja pinjol dan bagaimana respons pegawai pinjol sepertinya saat menyaksikan korban pinjol berjatuhan. Berikut 10 pertanyaan yang VICE lontarkan untuk Mita jawab secara terbuka, sesuai kapasitasnya.

Iklan

VICE: Bisa ceritakan singkat aktivitas kerjaanmu sehari-hari di pinjol?MITA: Aku ada di bagian deskcall. Di perusahaan kami, penagihan terbagi dua, yaitu AR (account receivable) dan deskcall. Sama aja kerjanya, sama-sama untuk penagihan. Bedanya, AR itu penagih nasabah sebelum jatuh tempo. Kalau aku [deskcall] menagih nasabah yang sudah jatuh tempo, keterlambatan mulai sehari sampai 10 hari. Apabila nasabah yang kami tagih belum membayar utang sampai 10 hari, kami oper ke deskcall kedua yang bertugas menagih sejak terlambat 10 hari sampai nantinya terbayar.

Gimana hubunganmu dengan nasabah, mengingat yang mereka takutkan seringkali datangnya pesan penagihan darimu?
Karakter nasabah beda-beda. Ada yang enak dan ada yang tidak enak. Nasabah yang enak, dia menjawab baik dan sopan, kami menagihnya dengan sopan dan baik juga. Biasanya kami menagih lewat WhatsApp dan telepon. Ada nasabah yang tidak sopan, suka rewel begitu. Banyak alasan [untuk tidak membayar] lalu ujungnya mengeluarkan senjata berupa pertanyaan “Ini pinjolnya enggak ada di OJK ya?” Itu memang kelemahan buat kami, karena di kami belum [terdaftar] OJK. Kadang nasabah marah-marah saat kami tagih, sampai mengirimkan foto-foto yang tidak senonoh sebagai ungkapan mereka marah. 

Banyak cerita penagih utang yang intens meneror nasabah, juga ke teman dan keluarganya. Kamu melakukan itu?
Setelah kuamati, kayaknya perusahaan meminta pihak lain untuk menagih nasabah dengan “cara lain” untuk membantu kami sembunyi-sembunyi dengan cara yang kayak gitu, pengancaman. Aku dan teman-temanku sih biasa-biasa aja cara menagihnya. Asumsiku, perusahaan meng-hire pihak ketiga tanpa sepengetahuan karyawan. Ini aku juga masih bingung antara iya dan tidak, atau nasabah yang mengarang cerita sendiri, karena pernah ada kejadian begitu juga.

Iklan

Tagihan utang dari bank setahuku lebih kasar. Kami di pinjol itu cuma spam lewat WhatsApp, itu pun nasabah sering blokir kami. Pas kami telepon, dialihkan lalu mereka mengganti nomornya. Ujung-ujungnya pas tak mau bayar, kami [diancam dengan] dibilang bahwa kami tidak terdaftar OJK. Ada lagi nasabah yang bilang bahwa kami makan uang haram, padahal dia nasabah. Dia maunya uang cepat saja, tapi tidak berpikir ke depan gimana caranya bayar.



Untuk kasus teror ke teman dan keluarga, sebelum nasabah melakukan peminjaman, pasti di aplikasi pinjol tersebut diminta mencantumkan kontak darurat. Biasanya mereka mencantumkan kontak keluarga dan teman. Ya kami pasti menghubungi kontak darurat itu apabila nasabah tidak bisa dihubungi. Jika nasabah tidak terima, harusnya dari awal mereka tidak memasukkan kontak dari keluarga atau teman tersebut. Kami [deskcall] tidak pernah menghubungi kontak yang tidak dicantumkan di kontak darurat nasabah.

Pinjol sering banget melakukan spam promosi ke banyak nomor. Bagaimana cara kalian mendapatkan nomor ponsel calon nasabah itu?
Kalau sepengetahuan aku, tidak bisa dipungkiri kita semua pernah menulis nomor kita saat beli pulsa, kan? Kalau pernah, nanti penjual pulsa akan menjual nomor-nomor itu. Itu yang aku tahu. Makanya kenapa kita pernah dapat sms tawaran pinjaman, kemungkinan karena jual beli nomor itu. Enggak mungkin perusahaan mengirim nomor acak. Sama satu lagi, misalkan kita nge-klik aplikasi pasti itu ada pilihan izinkan [akses] ke kontak. Itu aku berpikiran juga dari situ, mengizinkan terus perusahaan dapat kontaknya.

Iklan

Gimana cara menentukan bunga pinjaman di perusahaanmu?
Potongan untuk perusahaan itu 30 persen dari pinjaman. Kalau nasabah pinjam satu juta, maka akan kami kirimkan Rp700 ribu. Untuk pelunasan, nasabah tetap membayar Rp1 juta. Kalau sudah jatuh tempo, perusahaanku mengenakan denda keterlambatan 5 persen sehari. Artinya, per hari Rp50 ribu kalau pinjamnya sejuta.

Nah, banyak nasabah yang kemudian suka protes “mengapa aku dikirim Rp700 ribu tapi tagihannya Rp1 juta?” Padahal, sejak awal sudah dijelaskan syarat dan ketentuannya. Aku paling sebal sama nasabah yang tidak mau membaca. 

Tapi, sering banget juga ada nasabah yang aku kasih diskon dari denda, apapun lah asalkan dia bayar. Misalnya, walaupun telat lebih dari sehari, tapi aku minta bayar dendanya Rp10 ribu atau Rp30 ribu aja, semata-mata karena kebijakan perusahaan yang meminta kami harus mengenakan denda kepada nasabah telat bayar. Ini inisiatif aku aja untuk kasih diskon, biar mereka bisa bayar gitu.

Bagaimana rasanya bekerja di bisnis yang sekian tahun terakhir dianggap problem sosial, atau malah memicu tragedi bagi korban yang tak bisa membayar?
Ada senang, ada tak senangnya, ya. Aku senang bisa dengerin keluh kesah nasabah soal kesulitan ekonominya, dan mengapa mereka butuh bantuan pinjaman online. Mereka biasanya lari ke kami karena tidak bisa pinjam ke bank, untuk pinjam ke tetangga atau keluarga juga biasanya tidak dikasih. 

Iklan

Ya tidak senangnya suka dimaki-maki nasabah dan kerap dicuekkin selama kita tagih. Selain mengirimkan foto kemaluan, nasabah juga suka menghardik dengan nama binatang berkaki empat, tapi kami selalu sabar. Prosedurnya, kami enggak boleh mengeluarkan makian saat menelepon. Setelah menutup telepon, baru kami memaki sebagai ekspresi saja. Aku kerja di sini hanya fokus menjalankan sesuai prosedur perusahaan, hanya mau mencari uang.

Ada kah jenis nasabah tertentu bahkan bikin gentar penagih pinjol sepertimu?
Aku sering dapat nasabah dari TNI dan Polri, mereka suka meminjam tapi sulit ditagih. Pernah satu kali aku menagih seorang tentara, lalu dia bilang akan membayarnya di sore hari. Sesuai prosedur, aku mengingatkan tagihan setiap jam, eh dia marah dan mengatakan kalau dia pasti bayar jadi enggak perlu diingetin setiap jam. Sampai hari ini dia belum bayar. Tapi, yang paling sulit itu menagih ASN. Mereka sering enggak mau bayar. aku juga bingung kenapa.

Aku lebih segan sama nasabah dari buruh dan pekerja yang gajinya mingguan. Mereka selalu meminjam karena himpitan ekonomi, tapi selalu bayar meski suka telat. Aku sampai berempati dan menyarankan kalau bisa tak usah minjam uang lagi karena bunganya tinggi. Tapi, kemudian mereka pinjam lagi dan pinjam lagi.

Kami juga sering kedapatan drama Indosiar, gitu. Ada satu nasabah yang aku tagih. Terus, dia bilang lagi kecelakaan dan mengalami gegar otak lah, apa lah. Aku minta bukti dong, lalu tahu apa yang dia kirim? Foto dengkulnya yang dibalut satu biji plester.

Iklan

Ada lagi nasabah lain yang aku tagih dan mengaku sedang kena musibah karena anggota keluarga meninggal. Pas aku minta bukti, ia mengirimkan foto suasana ruangan di “rumah layat” yang mencurigakan. Masa ada orang meninggal orangnya sepi sekali dan kelihatan jenazahnya itu seperti bohongan, orang ditutup kain saja. Aku paham dia sedang membuat adegan layat bohongan. Sehabis dikirimin foto itu, aku enggak menagih utangnya lagi di hari itu. Aku hargai drama yang dia bikin dengan niat.

Seringkali juga, nasabah yang meminjam di satu aplikasi, biasanya meminjam juga di aplikasi lain. Nah, ada nasabah yang menggunakan nomorku sebagai nomor darurat saat meminjam uang di aplikasi pinjol lain. Jadilah aku ditelpon penagih dari pinjol tersebut. Bingung lah.

Ada kasus korban kebocoran data yang identitasnya digunakan meminjam duit di pinjol, memang bagaimana sih proses verifikasi data yang dilakukan?
Pakai mesin. Calon nasabah cukup upload foto KTP dan selfie bersama KTP, juga nomor rekening. Nanti mesin yang akan langsung verifikasi identitas dan uang langsung dikirimkan. Sistem kerja kayaknya sih 24 jam, soalnya ada yang ajuin jam 10 malam, jam 2 dinihari udah dikirim uang. Buat pengajuan identitas yang enggak bisa diverifikasi mesin, nanti ada karyawan yang memeriksa secara manual.

Di bagian ini juga ada foto nasabah yang aneh-aneh. Ada yang selfie sambil bertelanjang dada, sampai ada yang mengirim foto kemaluan. Anehnya, mesin juga masih sering meloloskan identitas dengan foto begini. Mungkin ada masalah juga di mesinnya. 

Iklan

Untuk korban teror pinjol itu apakah ia dikirimi uang meski tak meminjam? Kalau dikirim, setahuku pasti ada satu atau lain cara dia pernah mendaftarkan atau terlibat aplikasi pinjol. Sebaiknya, apabila sudah selesai melunasi pinjaman, minta akunnya dibekukan. Dengan begitu, akunnya resmi ditutup dan dia enggak bisa meminjam lagi.

Apakah pernah dengar ada diskusi dari pimpinan perusahaanmu untuk daftar OJK biar legal sekalian?
Sebagai karyawan, aku cuma melaksanakan tugas sesuai prosedur saja. Dengar-dengar pimpinan mau mendaftarkan, tapi mungkin syaratnya lumayan ribet. Aku enggak tahu, aku cuma bekerja aja.

Yang penting buat aku, meski perusahaan tidak terdaftar OJK, tapi perusahaan ini manusiawi. Dari sudut pandangku, meskipun kami bukan [masuk daftar] OJK, tapi kami menjalankan kerja dengan manusiawi. Kami menagih baik-baik.

Kepada karyawan juga begitu. Ada temenku kerja di salah satu aplikasi yang terdaftar OJK. Dia hamil tapi tidak boleh ambil cuti hamil tiga bulan. Perusahaannya bilang lebih baik dia keluar dulu, nanti masuk lagi sebagai anak baru setelah melahirkan. Mereka tidak mau menggaji temanku selama cuti. Aku heran mengapa tidak manusiawi padahal terdaftar OJK, sesama karyawan kok tidak humanis banget. Di perusahaanku ada karyawan sakit sebulan lebih saja tetap digaji dan tidak disuruh keluar. 

Ada pesan terakhir kepada nasabah dan calon nasabah pinjol yang mungkin membaca?
Pesan aku satu: kalau berani pinjam, ya bayar. Kalau sampai tenggat belum bisa bayar, jangan cuekkin kami. Kalau enggak bisa bayar hari ini, kasih tahu kami kapan bisanya. Komunikasi saja. Kami hanya perlu komunikasi kok.

*Nama narasumber diubah atas permintaannya