Pemindahan Ibu Kota

Proses Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Ditunda Akibat Pandemi

Bappenas resmi menyatakan proyek berbiaya hampir Rp500 triliun ini ditangguhkan. Target selesai di 2024 diragukan bisa tercapai.
Proses Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Ditunda Akibat Pandemi

Kepastian penangguhan proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) baru disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Selasa (8/9) lalu. Meski demikian, Bappenas tetap memasukkan anggaran untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis proyek ini di anggaran Bappenas 2021, sebesar Rp1,7 triliun. Angka ini hanya turun sedikit dari bajet IKN 2020 sebesar Rp1,8 triliun.

"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," ujar Menteri Suharso di DPR RI, dikutip Detik.

Iklan

Rencana semula, master plan ibu kota baru yang berlokasi di dua kabupaten, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, selesai tahun ini agar konstruksi bisa dimulai akhir 2020. Desain kota bahkan sudah tersiar Agustus tahun lalu. Sudah diperkarakan netizen segala juga gara-gara bentukannya dinilai berbau satanisme.

Sebelum pengumuman Kepala Bappenas ini, update terakhir soal ibu kota baru disampaikan April lalu oleh Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi. Waktu itu Jodi bilang proyek IKN sudah pasti diundur, tampaknya karena terpengaruh pandemi.

Meski demikian, sampai April lalu pula Menko Marves Luhut Panjaitan masih berkomunikasi dengan investor dari Uni Emirat Arab agar pembentukan badan sovereign wealth fund (dana kekayaan negara) untuk menampung modal pembangunan ibu kota baru dari investor, tak dibatalkan.

Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan pertama kali diketahui pasti akan terjadi ketika Jokowi menyatakannya dalam rapat dengan Bappenas, 29 April tahun lalu. Diperkirakan Rp466-486 triliun akan dihabiskan untuk membiayai proyek ini. Sebanyak 19 persen ongkos akan diambil APBN, dengan target infrastruktur selesai dibangun pada 2024.

Yang misterius dari proyek ini, sampai hari ini hanya diketahui bahwa pelaksananya adalah tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian ATR.

Konon, akan ada semacam badan otorita yang menjadi pelaksana proyek ini serta menjadi pengelola si kota baru kelak. Namun, meski perpres badan otorita ini sudah digosipkan akan diteken sejak Februari 2020, hingga hari ini tak ada lagi kabar mengenainya.