The VICE Guide to Right Now

Lelaki di Taiwan Menikah 4 Kali Dalam Sebulan, Supaya Bisa Sering Ambil Cuti Kawin

Pegawai bank itu bersama istrinya kompak memanfaatkan celah hukum di Taiwan supaya bisa maksimal liburan.
Koh Ewe
oleh Koh Ewe
SG
Lelaki karyawan bank di Taiwan Menikah 4 Kali Dalam Sebulan, Supaya Bisa Sering Ambil Cuti
Foto ilustrasi pernikahan oleh Marcus Lewis via Unsplash 

Di momen pandemi, banyak pasangan terpaksa membatalkan ide mereka menggelar pesta pernikahan. Bahkan, di Indonesia, makin banyak anak muda yang enggan menikah di situasi macam ini. Maka rasanya unik, mendengar kabar bahwa ada pasangan di Taiwan yang sampai menikah empat kali (keduanya menikah, cerai, kawin lagi) selama pandemi. Mereka ini galau atau gimana sih?

Ternyata, peristiwa unik ini didasari oleh akal bulus untuk mengakali aturan dunia kerja di Taiwan. Berdasarkan dokumen pengadilan yang diunggah oleh Departemen Kehakiman Taipei, pasangan unik tersebut menikah dan cerai empat kali hanya dalam kurun 37 hari, alias sebulan lebih seminggu. Mereka melakukannya sepanjang April hingga Mei 2020. Niatnya ternyata untuk mendapat cuti sebanyak-banyaknya, sehingga mereka berdua bisa liburan maksimal.

Iklan

Menurut Pasal 2 UU Ketenagakerjaan Taiwan, setiap pekerja wajib diberi cuti delapan hari bila melangsungkan pernikahan. Aturan itu, yang tidak memberi celah bagi perusahaan untuk menilai kelayakan cuti nikah, dimanfaatkan secara maksimal oleh lelaki yang berprofesi sebagai karyawan bank tersebut bersama sang istri.

Suami-istri itu menikah pertama kali 6 April 2020. Sepuluh hari kemudian, keduanya bercerai. Sehari setelah cerai, mereka menikah lagi. Skema tersebut diulang dua kali. Alhasil, total si lelaki yang tak disebut namanya oleh pengadilan mendapat total cuti nikah sepanjang 24 hari tanpa putus.

Ketika bank tempat si lelaki bekerja merasa dikerjai, atasannya menolak menerbitkan izin cuti. Tapi lelaki itu lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Dinas Ketenagakerjaan Taipei. Hasilnya, pada Oktober 2020, perusahaan bank itu didenda oleh pemerintah sebesar 20 ribu Yuan Taiwan (setara Rp12 juta) karena melanggar UU.

Pihak bank melakukan banding pada Februari 2021. Setelah kasusnya dikaji lagi, permohonan banding itu dikabulkan oleh Departemen Ketenagakerjaan. Denda untuk pihak bank pun batal dijatuhkan.

Perilaku unik karyawan itu mengakali sistem cuti disorot oleh banyak netizen Taiwan sepanjang pekan lalu. Pejabat pun sampai berkomentar, karena khawatir skema serupa dipakai pasangan lain supaya dapat cuti panjang.

“Saya sejujurnya sampai kehilangan kata-kata mengomentari kasus ini,” kata Wakil Wali Kota Taipei Vivian Huang dalam postingan di Facebook pada 13 April 13 lalu. “Kami berharap warga bisa dewasa dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Namun saya juga ingin semua aturan disikapi secara obyektif, termasuk bila tempo hari pemerintah terlalu kaku menjalankan aturan, membuat perusahaan bank dikenai sanksi kurang adil.”

Follow Koh Ewe di Instagram.