Kesehatan Mental

Problem Akses Konseling Menghantui Penanganan Kesehatan Mental Indonesia Kala Pandemi

Jumlah orang mengalami gangguan kejiwaan meningkat drastis di Indonesia sepanjang 2020. Namun, fasilitas konseling masih terbatas. Psikolog dan psikiater mengaku mereka sendiri terancam burnout.
Indonesia kekurangan psikolog dan psikiater selama pandemi Covid-19
Ilustrasi problem kesehatan mental via Getty Images

Hari-hari Tomo Hartono selama pandemi tak ubahnya lorong gelap yang tak punya ujung. Dia dilanda kecemasan dan depresi yang datang berulang. Dua gejala tersebut menambah daftar gangguan yang dia hadapi, setelah sebelumnya bergelut dengan bipolar.

Situasi kian memburuk, sebab selama tujuh bulan terakhir Tomo tak melakukan konseling dengan psikolog. Ada fasilitas konseling online, namun dia merasa tak nyaman.

Iklan

“Akhirnya buat ngatasin itu, gue reach out sama temen-temen. Bikin support group atau sekadar ngobrol,” terang pekerja seni berusia 30 tahun ini kepada VICE. “Karena itu jadi jalan yang paling realistis kalau menurut gue pribadi.”

Tomo tak sendirian. Sejak kasus positif Covid-19 pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada Maret silam, pandemi bikin kondisi psikologis banyak orang terpukul. Penyebabnya bermacam-macam: mulai dari ketakutan akan virus itu sendiri, pemberlakuan WFH tanpa batas waktu, kehilangan pekerjaan, hingga ancaman resesi ekonomi yang menghadang di depan mata. Masyarakat bergumul dengan ketidakpastian nasib, dan selama itu terus terjadi, peluang munculnya tekanan psikologis akan senantiasa terbuka lebar.

“Karena, pada dasarnya, tidak semua orang mampu beradaptasi [di masa pandemi],” ungkap Annelia Sari Sani, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia. “Setiap ada hal atau informasi yang baru [soal Covid], itu kemudian jadi trigger.”

Data Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDKSJI) mempertebal keyakinan tersebut. Berdasarkan hasil swaperiksa atas 4.010 pasien yang dikumpulkan selama lima bulan, dari April hingga Agustus, di 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 64,8 persen responden mengaku punya masalah kesehatan mental atau psikologis.

Angka yang didapat setiap bulan berbeda-beda—cenderung fluktuatif. Pada April, responden yang punya masalah psikologis berada di atas 70 persen. Mei turun sedikit. Juni menyentuh 50 persen. Kemudian anjlok lagi sampai 20 persen di Juli, sebelum akhirnya meningkat lagi di Agustus. Kendati tak stabil, persentase tersebut bisa dibilang cukup besar.

Iklan

“Idealnya, jumlah populasi yang punya problem kesehatan mental itu di bawah 20 persen,” jelas Anne.

Masalah psikologis dari penelitian tersebut banyak beredar di kelompok umur 17-29 tahun serta di atas 60 tahun. Ada tiga tipe masalah yang dijumpai: depresi (62 persen), cemas (65 persen), dan trauma (75 persen).

Di luar tiga masalah itu, ada satu lagi keadaan yang bikin khawatir: kecenderungan bunuh diri. Temuan PDKSJI turut mengonfirmasinya. Hasil penelitian menyebutkan bahwa 1 dari 5 orang, terutama di kelompok umur 18 sampai 29 tahun, memiliki pikiran lebih baik mati. Sebanyak 15 persen di antaranya memikirkan “lebih baik mati” setiap hari, sedangkan 20 persen yang lain “beberapa hari dalam seminggu.”

Persentase yang didapat setiap bulannya juga cukup besar, walaupun naik-turun. Data April menyebut sekitar 50 persen responden punya keinginan bunuh diri. Sepanjang Mei turun jadi 44 persen. Juni turun kembali sebanyak tiga angka jadi 41 persen, disusul setelahnya 35 persen pada Juli. Lantas memasuki Agustus, angkanya naik signifikan: 48 persen.

Apabila data di atas tak cukup beri bukti ihwal merebaknya problem kesehatan mental, kalian bisa simak contoh-contoh kasus di bawah ini.

April lalu, sebagaimana diwartakan Merdeka, seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas di kebun kosong. Korban diduga kuat bunuh diri sebab tak sanggup membayar cicilan kendaraan, setelah menganggur sejak kemunculan pandemi.

Iklan

“Sebelumnya ada seorang laki-laki yang datang ke rumah menagih cicilan kredit mobil, setelah itu korban sering melamun,” ungkap Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya. “Korban sudah hampir dua bulan tidak narik penumpang.”

Dua bulan berselang, tragedi yang sama ditemukan di Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika seorang sopir angkot tewas setelah loncat ke sumur. Korban disinyalir mengakhiri hidupnya karena frustasi tak dapat pemasukan yang cukup buat memenuhi kebutuhan hidup selama masa pandemi.

“Mungkin dia depresi karena tidak bekerja lagi lantaran terdampak Covid-19,” jelas saudara korban, seperti dikutip Indozone.

Tak berhenti sampai situ saja, di Sukabumi, Agustus, seorang pemuda berusia 17 tahun meninggal usai gantung diri. Insiden ini menambah panjang daftar bunuh diri di Sukabumi menjadi lima orang, semua muncul hanya dalam rentang Juli-Agustus.

“Sebagian besar korban bunuh diri karena depresi. Karena tidak mampu mengendalikan diri karena himpitan ekonomi, akhirnya mereka memilih secara tragis, bunuh diri,” papar Ketua Tim Lembaga Konseling, Kesejahteraan dan Keluarga (LK3), Joko Kristianto, mengutip pemberitaan Pikiran Rakyat.

Tenaga kesehatan yang bertugas di RSJ Radjiman Wediodiningrat, Malang, dr. Tutik Nur Kasiani, Sp. KJ, bilang tidak dapat dipungkiri pandemi mengakibatkan naiknya angka masalah kesehatan mental. Di Malang sendiri, terang Tutik kepada VICE, kurang lebih ada peningkatan pasien dari masa sebelum pandemi—termasuk kecenderungan bunuh diri.

Iklan

“Kalau berdasarkan pengamatan saya, ada peningkatan sebesar, kurang lebih, 50 persen di poli psikiatri. Masalah yang dikeluhkan antara lain depresi, cemas, hingga kecenderungan untuk bunuh diri. Penyebabnya juga bermacam-macam, ya. Mulai dari kena PHK, ketakutan akan keberadaan virus, masalah rumah tangga, hingga keterasingan sosial,” ujar lulusan spesialis di Universitas Airlangga ini.

Tutik menambahkan, sepanjang pengalamannya, gangguan berupa kecenderungan untuk bunuh diri dibagi dalam dua kelompok: yang masih sebatas pikiran serta yang sudah sampai tahap percobaan. Masing-masing, Tutik bilang, punya penanganan yang berbeda.

“Untuk yang baru sebatas di pikiran, solusinya bisa diajak ngobrol, cari tahu apa penyebabnya, dan terus meyakinkan bahwa kamu enggak sendirian,” ucapnya.

“Sementara untuk yang kondisi sudah eksekusi, langkah yang pertama kali diambil ialah pendekatan medis, seperti dengan menghentikan pendarahan. Baru setelah kondisi pasien membaik, kami mulai ajak ngobrol untuk mencari tau apa yang jadi masalahnya.”

Namun begitu, cakupan gangguan psikologis berupa kecenderungan untuk bunuh diri tak sekadar singgah di kelompok masyarakat yang hidup tanpa terjangkit virus; dia juga menyerang pasien positif.

Kasus terbaru muncul September kemarin ketika satu pasien positif yang dirawat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan bunuh diri dengan loncat dari tower 6 dan seketika tewas di tempat, demikian lapor CNN Indonesia.

Iklan

Belum diketahui alasan korban bunuh diri. Akan tetapi, satu hal yang pasti: insiden Wisma Atlet merupakan pukulan keras bagi otoritas terkait sekaligus memperlihatkan betapa masalah kesehatan mental bukanlah sesuatu yang bisa diremehkan begitu saja.

Hampir 10 bulan lamanya dunia dihajar habis-habisan pandemi Covid-19. Sejak pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok, virus ini seketika menjelma jadi musuh tak kasat mata yang mengerikan sekaligus mematikan. Dia menginfeksi dengan cepat, membikin jutaan korban berjatuhan, serta mengancam sistem kesehatan banyak negara.

Covid-19 tak sekadar meninggalkan luka yang terlihat belaka. Dia juga menyerang jaringan psikologis masyarakat sehingga melahirkan masalah yang tak kalah serius berupa depresi, kecemasan, sampai yang terburuk sekalipun: keinginan bunuh diri.

Di Amerika Serikat, berdasarkan penelitian Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), sebanyak 40 persen masyarakat mengaku punya masalah dengan kesehatan mental selama pandemi—hingga akhir Juni. Bila dijabarkan lebih jauh: 31 persen dilanda kecemasan, 26 persen mengalami trauma, dan 11 persen dilumuri keinginan bunuh diri.

“Masyarakat [AS] telah menghadapi tantangan kesehatan mental terkait morbiditas, mortalitas, dan aktivitas mitigasi terkait Covid-19,” demikian tulis laporan tersebut.

Saking mengkhawatirkannya kenaikan angka masalah kesehatan mental, The Washington Post, salah satu media ternama di AS, membikin tajuk berjudul: “Pandemi Corona Mendorong Amerika ke Krisis Kesehatan Mental.”

Iklan

Keadaan tidak jauh berbeda di India. Adanya pandemi, yang disusul pemberlakuan kebijakan lockdown, membikin tingkat stres masyarakat melonjak sampai angka 43 persen. Angka tersebut didapat dari survey atas 10 ribu orang. Rinciannya: 26 persen depresi ringan, 11 persen sedang, serta 6 persen gejala berat.

Covid-19 sekaligus mendorong munculnya banyak aksi melukai diri sendiri (self harm) di beberapa daerah. Di Gujarat, ambil contoh, ada 800 kasus self harm dan 90 insiden bunuh diri yang terjadi sepanjang April hingga Juli. Kenaikannya cukup drastis jika dibandingkan masa sebelum pandemi dan pemberlakuan lockdown. Bila biasanya tiap bulan ‘hanya’ ada kurang dari 10 kasus self harm atau kecenderungan bunuh diri, pandemi membuatnya naik dua kali lipat sejak Maret.

Contoh-contoh dari mancanegara itu menunjukkan betapa pandemi menyebabkan problem kesehatan mental yang serius. Virus ini tak sekadar menyerang tubuh, melainkan ikut juga menghajar kondisi mental individu atau kolektif, secara langsung maupun tidak.

Indonesia bukan pengecualian.

Pemerintah, dalam hal ini diwakili Kementerian Kesehatan, tidak berpangku tangan ihwal meningkatnya masalah kesehatan mental selama pandemi. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA, dr. Siti Khalimah, Sp.KJ., MARS, mengungkapkan berkurangnya akses ke layanan kesehatan mental serta implementasi kebijakan pembatasan sosial merupakan dua faktor penting yang mengerek kenaikan masalah psikologis—depresi, kecemasan, hingga kecenderungan bunuh diri.

Iklan

Siti menjelaskan ada empat golongan yang punya relasi kuat dengan masalah kesehatan mental selama pandemi, masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda-beda. Golongan pertama adalah mereka yang mampu mengelola ketakutan di masa pandemi. Kedua, golongan yang sering cemas. Ketiga, golongan yang butuh penanganan lebih lanjut. Sedangkan terakhir, golongan dengan gangguan jiwa berat.

“Antara satu dan lainnya tidak bisa disamakan. Misalnya, antara mereka yang cemas dan gangguan jiwa punya solusi yang berbeda. Kalau yang cemas bisa dengan pertolongan ringan, sementara yang berat sudah masuk ke tahapan medis,” ungkapnya kepada VICE.



Upaya Kemenkes dalam menanggulangi masalah kesehatan mental selama pandemi bertumpu pada tiga aspek: promotif, preventif, dan konseling. Semua dirangkum lewat satu visi: meningkatkan resiliensi—kemampuan beradaptasi di situasi yang sulit.

Turunan dari visi tersebut bisa dilihat melalui pelbagai kebijakan yang dicetuskan Kemenkes. April lalu, misalnya, Kemenkes merilis “Pedoman Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial Pada Pandemi Covid-19.” Pedoman ini ditujukan untuk pendampingan para pasien positif Covid-19, keluarga bersangkutan, serta nakes garda terdepan yang memerlukan penanganan psikologis.

Sementara untuk mengatasi kekosongan layanan offline, Kemenkes menggencarkan penggunaan aplikasi bernama Sehat Jiwa yang dapat diunduh di Google Play. Aplikasi ini memuat fitur seperti info pelayanan, info kesehatan, laporan, serta deteksi dini. Selain aplikasi, Kemenkes juga membuka hotline di 119 Ext 8 guna kebutuhan konseling bagi mereka yang membutuhkan.

Iklan

Segala kebijakan tersebut terlihat begitu proporsional, selain juga ideal diterapkan di tengah masa sulit seperti sekarang. Tapi, tantangannya tetap ada, terutama jika melihat kondisi riil di lapangan di mana nakes yang bergerak di ranah kesehatan mental jumlahnya tergolong tak sebanding dengan pasien yang dihadapi.

Anna Deasyana, psikolog di Puskesmas Mampang, Jakarta Selatan, merasakan betul betapa kewalahannya dia menangani pasien selama pandemi. Tak sekadar menjalankan konseling, dia juga terlibat dalam pendampingan psikososial untuk para pasien positif Covid-19 dan keluarganya.

“Di Puskesmas Mampang cuma ada satu psikolog. Sementara tugas yang mesti dijalani juga nggak sedikit. Ada konseling, ada [pendampingan] psikososial,” ujarnya saat diwawancarai VICE.

Beban kerja Anna diperkirakan melonjak mengingat terdapat kenaikan jumlah pasien yang mendaftar untuk konseling dalam tiga bulan belakangan.

“Mulai Agustus itu [yang daftar konseling] udah naik. Bahkan November nanti waiting list udah hampir penuh,” kata perempuan 30 tahun ini.

Kondisi semacam ini, sudah pasti, tak baik bagi gerak para nakes. Pasalnya, dengan naiknya beban kerja, maka potensi burn out akan terbuka lebar. Anna sendiri pernah mengalami masa-masa seperti itu, tatkala dirinya merasa letih dan kehilangan cukup banyak semangat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Coping mechanism aku biasanya mengurung diri di ruang kerja kalau emang lagi nggak ada pasien. Diem aja di situ sambil lihat pohon-pohon ijo di luar puskesmas,” tambah lulusan Unika Atma Jaya ini.

Iklan

Beruntung Anna dikelilingi rekan-rekan sejawat yang pengertian dan suportif. Bila Anna tengah burn out, maka rekan-rekannya akan memberinya jeda—dalam artian tak mengganggu jika memang tak ada urusan yang sifatnya urgent.

Keadaan para nakes seperti Anna, yang bertugas di puskesmas, mesti diperhatikan lebih lanjut. Ini lantaran puskesmas menjadi fasilitas kesehatan tingkat I yang berhubungan dengan kelompok masyarakat kelas menengah-bawah yang butuh akses kesehatan mental secara terjangkau—dari segi tarif. Seiring waktu, terang Anna, jumlah orang dari kelompok menengah-bawah yang ingin konseling kian bertambah sebab mulai meningkatnya kesadaran akan kesehatan mental.

Tak hanya itu, puskesmas memegang peran krusial dalam penanggulangan masalah kesehatan mental. Sebab di sinilah upaya awal dalam rantai kerja sistem kesehatan mental kita berjalan: promotif dan preventif. Ketakutan terbesar ialah lelahnya para nakes berbanding lurus dengan peluang akan tidak berjalan maksimalnya program-program kesehatan mental yang telah dicanangkan.

Keterbatasan psikolog atau psikiater tak hanya muncul di tingkat paling bawah. Pada level penanganan pandemi, situasinya setali tiga uang. Di Wisma Atlet, misalnya, jumlah psikolog yang bertugas tak lebih dari lima orang, dengan tanggungjawab menangani kondisi psikologis pasien yang begitu banyak.

“Memang nakes yang bertugas di Wisma Atlet terbatas,” tutur Siti. “Namun, kami sudah merencanakan penambahan personel. Semoga bisa membantu yang sudah ada.”

Iklan

Jumlah nakes yang ada dengan penduduk yang tersebar di seluruh Indonesia tidak seimbang. WHO menetapkan rasio psikolog-psikiater dengan jumlah penduduk idealnya 1:30.000. Hitung-hitungannya, agar ideal, Indonesia perlu 7.500 tenaga profesional psikologi untuk 270 juta penduduk yang ada. Persoalannya, Indonesia hanya punya kurang lebih 1.000 sekian psikolog dan tak sampai seribu psikiater.

“Salah satu faktornya memang tenaga kesehatan yang kita kurang,” aku Anne. “Makanya sekarang kita kewalahan.”

Ketika kuantitas tenaga profesional masih berada di bawah angka ideal, beban penanganan masalah kesehatan mental bertambah ketika kelengkapan fasilitas yang ada memperlihatkan tanda kekurangan. Data Kemenkes menunjukkan hanya ada 34 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang dimiliki pemerintah dan tersebar di seluruh Indonesia. Jangan terkecoh dengan kata ‘seluruh Indonesia’ karena faktanya masih ada enam provinsi—Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat—yang tidak punya RSJ.

Di level bawah, Indonesia juga masih keteteran. Baru ada 12 provinsi (dari total 34) yang tingkat kepemilikan puskesmas dengan layanan kesehatan jiwa mencapai 100 persen. Sisanya masih berada di angka 60, bahkan ada yang 0 persen.

Di Jakarta, yang berstatus sebagai Ibu Kota, kondisinya tak kalah memprihatinkan. Dari total 340 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah, hanya ada delapan menyediakan fasilitas kesehatan jiwa.

Iklan

Anne mengutarakan bahwa perlu adanya upaya lintas sektoral yang lebih intens lagi dalam mengatasi masalah kesehatan mental di Indonesia, di samping memperbaiki apa yang disebutnya “contingency plan” dalam konteks tata kelola.

Artinya, tugas tak hanya dibebankan kepada Kemenkes, melainkan juga, misalnya, pada Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA).

“Jika masalah itu udah teratasi, maka saya pikir kondisinya a whole lot better,” tegasnya, yakin.

“Orang-orang cenderung melihat masalah kesehatan mental itu sebagai pertanda kurang iman,” ungkap dr. Dharmawan A. Purnama, Sp.KJ, psikiater di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan, membuka obrolan. “Padahal kenyataannya jauh lebih kompleks. Tapi, yang sering terjadi adalah disederhanakan. Jatuhnya, [persoalan kesehatan mental] dianggap remeh.”

Dharmawan melanjutkan bahwa naiknya angka masalah kesehatan mental tidak boleh direspons secara serampangan. Konsekuensinya tak kecil: depresi, kecemasan, dan trauma berkepanjangan membikin orang-orang jadi tak produktif. Padahal, katanya, di masa penuh ketidakpastian seperti sekarang, yang dibutuhkan untuk bertahan, salah satunya, adalah terus bergerak maju.

Stigma memang menjadi musuh yang menguras tenaga bagi penanggulangan masalah kesehatan mental di Indonesia. Apa yang diucapkan Dharmawan kiranya menjadi sedikit gambaran hingga detik ini, masyarakat masih menilai masalah kesehatan mental bukanlah perkara serius. Yang jauh lebih ekstrem lagi: setiap orang yang punya gejala psikologis tertentu langsung disimpulkan gila.

“Satu hal yang paling mengganjal adalah masih kuatnya stigma yang diberikan kepada seseorang dengan gangguan mental. Mereka sering kali jadi bahan omongan lingkungannya. Masyarakat masih beranggapan bahwa pergi ke psikiater itu gila, dan berpotensi jadi aib untuk keluarganya,” ujar Dr. Gunawan, MMRS, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSJ Radjiman Wediodiningrat, Malang, kepada VICE.

Walhasil, kondisi itu menghambat kerja-kerja penanggulangan masalah kesehatan mental. Tenaga kesehatan sulit menjangkau mereka yang ‘sakit,’ dan di waktu bersamaan yang ‘sakit’ pun tak berani pergi berobat karena takut mendapat stigma. Ironisnya, dalam taraf tertentu, solusi yang diambil masyarakat awam adalah melakukan pasung. Praktik pemasungan ODGJ menurut laporan Human Right Watch, masih eksis di beberapa daerah di Indonesia.

Beruntungnya, penggunaan media sosial yang makin masif turut mengubah arah perbincangan mengenai masalah kesehatan mental, dengan anak-anak muda yang berdiri di baris paling depan.

Perlahan, kepedulian akan kesehatan mental dipupuk lewat serangkaian kampanye, lagu-lagu indie, hingga solidaritas akar rumput yang senantiasa membentuk simpul jaringan yang kokoh.

Pesannya, kurang lebih, serupa: jangan malu untuk membicarakan masalah mentalmu karena kamu tak (pernah) sendirian.


Laporan ini adalah hasil kolaborasi antara VICE Indonesia dan Asumsi.co menyorot tema penanganan kesehatan mental di Tanah Air. Kami menemui sejumlah narasumber, dari psikolog, psikiater, pejabat pemerintah, hingga penyintas untuk mengurai masalah kesehatan mental selama pandemi. Laporan sebelumnya membahas pengalaman penyandang bipolar yang berhadapan dengan Covid-19 yang menjangkiti kedua orangtuanya.

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak profesional, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Faisal Irfani adalah jurnalis lepas di Jakarta. Follow dia di Instagram