AILA
Buletin Sore VICE: Dua Putusan Mengejutkan MK Hingga Pakde Karwo Diprotes Karena Urusan Popok
MK menolak kriminalisasi LGBT, izinkan karyawan nikahi teman sekantor tanpa harus mengundurkan diri, juga ada kabar pelecehan seksual mengintai dunia cosplay Indonesia.
Upaya Kriminalisasi LGBT dan Kumpul Kebo Ditolak Mahkamah Konstitusi
Lima hakim menolak, empat ajukan pendapat berbeda (dissenting opinion). Putusan progresif ini konon tercapai karena komposisi hakim konservatif berubah setelah Patrialis Akbar dicokok KPK.
Iklan
Iklan
Iklan