MNC Group
Aktivitas Live Streaming via Medsos Terancam Ilegal jika Gugatan RCTI-iNews Menang di MK
Apabila skenario raksasa televisi dari grup MNC itu berhasil, hanya lembaga/individu berizin diperbolehkan bikin livestreaming di internet. Vlogger dan komunitas e-sport terancam.
Perlukah Kita Dukung Gugatan Grup MNC Agar UU Penyiaran Atur Konten di Internet?
Salah satu konglomerasi media besar di Indonesia ini menilai konten siaran digital seperti YouTube dan Netflix bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Kata pengamat, masalah di UU-nya lebih pelik dari itu.
Iklan
Iklan
Iklan