Pelecehan KPI

KPI Akhirnya Putus Kontrak 8 Pegawai yang Tersangkut Kasus Bully dan Pelecehan

Adapun MS yang menjadi korban kini dipindah sementara ke Kominfo selama pemulihan psikis, dengan status tetap sebagai pegawai KPI.
KPI Putus Kontrak 8 Pegawai Tersangkut Kasus Bullying dan Pelecehan MS
Ilustrasi kampanye menghentikan tradisi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengumumkan telah memutus kontrak delapan pegawai yang tersangkut kasus bullying serta pelecehan seksual. Merujuk keterangan Hardly Stefano Fenelon yang dikonfirmasi media Jumat (7/1) lalu, pihaknya melakukan pemutusan berdasar info dari Komnas HAM, bahwa perundungan serta indikasi pelecehan menimpa pegawai lain berinisial MS benar terjadi.

“Para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," ujarnya, seperti dilansir iNews. Menurut Fenelon, pemutusan kontrak sudah berlaku efektif per 1 Januari 2022.

Iklan

Adapun MS kini statusnya tetap dipertahankan sebagai pegawai kontrak di KPI, namun untuk sementara dipindahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Pemindahan itu dilakukan beberapa bulan lalu, menurut pengacara korban, untuk pemulihan psikisnya serta “tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.”

“Status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun ke depan,” kata Mualimin, salah satu pengacara MS, saat dikonfirmasi Kumparan.

Pemutusan kontrak delapan pegawai itu tidak serta merta menghentikan kasus ini. KPI menyatakan polisi tetap melanjutkan penyidikan untuk menggali potensi pidana dari tindakan para terduga pelaku terhadap MS. Itu faktor lain yang mendorong KPI memutus kontrak para terduga pelaku.

“Dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan,” demikian kutipan keterangan tertulis dari KPI.

Sebelumnya, dilaporkan MS sempat menerima paksaan halus agar menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Pada 8 September 2021, ketua tim Kuasa Hukum MS, Mehbob, menyebut adanya pertemuan tanpa pengacara, antara kliennya dengan lima terduga pelaku yang difasilitasi salah satu komisioner KPI. MS dijebak bertemu terduga pelaku dan diminta menandatangani surat perdamaian saat itu juga.

Isi surat perdamaian, menurut cerita tim kuasa hukum MS, ada dua poin. Pertama, MS diminta mencabut laporan di Polres Jakarta Pusat. Kedua, merehabilitasi nama baik kelima terduga pelaku.

Sedikit pengingat bagi pembaca tentang skandal di KPI ini: Pada 1 September 2021, lelaki berinisial MS bikin geger internet setelah dia dan kuasa hukumnya merilis surat pengaduan terbuka, berisi kisah perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami di KPI pusat sejak 2012. Beberapa bentuknya adalah diintimidasi, dihina, sering dipaksa membelikan makanan, ditelanjangi, buah zakarnya dicoret dengan spidol, serta difoto paksa dalam keadaan telanjang.

MS mengaku bolak-balik rumah sakit karena stres akibat perundungan rekan kerjanya. Ia sudah mencoba lapor polisi dua kali, pada 2019 dan 2020, namun dia mengaku laporannya diabaikan. Laporannya akhirnya diterima Polres Metro Jakarta Pusat pada September lalu, setelah surat pengaduan terbukanya viral.