Kemenpan RB
Sayonara Tenaga Honorer, Pemerintah Hanya Akan Merekrut ASN Mulai 2023
Sistem rekrutmen honorer, khususnya untuk guru dan nakes, kerap kurang akuntabel. Dampaknya banyak pegawai honorer digaji tak layak. Solusinya: ke depan hanya akan ada status PNS dan PPPK.
Status ASN bagi Pegawai Berisiko Semakin Melemahkan KPK
Akademisi menilai perlu ada SOP dari Kemenpan RB tidak mencampuri penanganan kasus KPK. Bila tidak, pemerintahan Jokowi bisa dipandang sengaja memperlemah lembaga itu.
Berbagai Aturan Diskriminatif Buat Perempuan Hamil dan LGBTQ Warnai Seleksi CPNS
Kejaksaan Agung salah satunya. Kata Menpan RB, kebijakan ini bisa dimaklumi karena Kejaksaan Agung ingin pegawai yang "normal-normal" saja. Ombudsman mengkritik kebijakan itu.
Pemerintah Lempar Wacana Menarik: PNS Boleh Kerja dari Rumah
Aparatur sipil negara sering dihantui citra negatif soal etos kerja. Tapi Kemenpan RB percaya produktivitas abdi negara bisa meningkat saat diberi fleksibilitas kerja ala-ala startup.
Iklan